Kabupaten Pasuruan, Kota Impian Pekerja! Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Terbaik di 2023

- 16 September 2023, 01:35 WIB
Ilustrasi Kabupaten Pasuruan, Kota Impian Pekerja! Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Terbaik di 2023Tangkapan Layar/Freepik.com @Skata
Ilustrasi Kabupaten Pasuruan, Kota Impian Pekerja! Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Terbaik di 2023Tangkapan Layar/Freepik.com @Skata /

UMK adalah standar gaji minimum yang diatur oleh pemerintah kota dan selalu menjadi topik yang menarik perhatian karena berdampak besar pada ekonomi dan kehidupan para pekerja di Kota Pasuruan.

Indonesia sebagai negara yang terus berkembang memiliki tantangan besar dalam menentukan besaran UMK yang adil bagi para pekerja sambil juga mempertimbangkan keberlanjutan bisnis.

UMK berperan penting dalam melindungi hak-hak pekerja dan memastikan bahwa mereka menerima kompensasi yang setimpal untuk pekerjaan mereka.

Tahun 2023 menjadi tahun yang sangat ditunggu oleh pekerja di Kota Pasuruan seiring pengumuman kenaikan UMK yang signifikan.

Pemerintah Kota Pasuruan telah melakukan serangkaian diskusi yang intens dengan serikat pekerja dan pengusaha untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak.

Dalam pengumuman terbaru, UMK Kota Pasuruan tahun 2023 mencapai angka yang mengesankan, yakni Rp 3.038.837.

Angka ini menunjukkan peningkatan yang diharapkan dan menjadikan Kota Pasuruan sebagai salah satu kota dengan UMK tertinggi di Jawa Timur.

Meskipun peningkatan ini mungkin belum mencapai harapan semua pihak, tetapi tetap dianggap sebagai langkah positif untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kota Pasuruan.


9. UMK Kota Batu 2023: Rp 3.030.367

Sebagai negara yang terus berkembang, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam menentukan besaran UMK yang adil bagi para pekerja sambil tetap memperhatikan kelangsungan bisnis.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Pemprov Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah