Terjerat Pinjol Ilegal? Simak Solusi Cerdik untuk Menyelesaikan Masalah Keuangan

- 27 Desember 2023, 06:54 WIB
Ilustrasi : Terjerat Pinjol Ilegal? Simak Solusi Cerdik untuk Menyelesaikan Masalah Keuangan
Ilustrasi : Terjerat Pinjol Ilegal? Simak Solusi Cerdik untuk Menyelesaikan Masalah Keuangan /Tangkapan layar/Instagram @finpaypromo

CilacapUpdate.com - Meskipun telah terjadi sejumlah kasus penipuan pinjol ilegal yang merugikan banyak orang, kenyataannya, masih banyak yang terjebak dalam praktik ini.

Pada bulan Juli 2021, Satgas Waspada Investasi berhasil mengambil tindakan terhadap 172 pinjol ilegal yang berusaha menjerat korban melalui berbagai aplikasi dan pesan pribadi.

Meskipun sudah ribuan aplikasi dan platform pinjol ilegal ditutup paksa, namun keberanian dan kelicikan para pelaku masih terus berlanjut. Terkadang, setelah OJK dan Satgas Waspada Investasi menutup aplikasi pada pagi hari, pada sore harinya aplikasi yang sama sudah muncul kembali dengan nama baru.

Penawaran layanan pinjaman ilegal sering kali disampaikan melalui pesan singkat SMS dan WhatsApp. Padahal, hal ini merupakan pelanggaran aturan bagi platform fintech pendanaan, yang sudah disosialisasikan oleh OJK.

Baca Juga: Perbedaan Kunci Kriptografi dan Cryptocurrency Secara Lebih Rinci

Meskipun sudah ada peringatan untuk menghindari pinjol ilegal, tetapi jika seseorang sudah terlanjur terjerat, apa yang bisa dilakukan?

Beberapa Tindakan yang Dapat Dilakukan Jika Terjerat Pinjol Ilegal

  1. Segera Lunasi

    • Cek aset lancar dan kumpulkan untuk melunasi pinjaman.
    • Jika memiliki aset dengan nilai jual tinggi, pertimbangkan untuk menjualnya guna melunasi utang.
    • Atur ulang pengeluaran dan hemat pos yang bisa dihemat.
    • Alokasikan penghematan untuk melunasi utang pada saat menerima gaji atau penghasilan.

    Penting untuk menjaga rasio utang tidak melebihi 30% dari penghasilan agar cicilan tidak memberatkan kehidupan sehari-hari.

  2. Laporkan ke Satgas Waspada Investasi dan Kepolisian

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah