Selanjutnya, bagi peserta didik Sekolah Dasar (SD), besaran dana yang akan diterima adalah sebesar Rp900 ribu per tahun.
Bantuan ini bertujuan untuk membantu biaya pendidikan anak-anak di tingkat dasar agar mereka dapat mengakses pendidikan yang layak.
Dana ini dapat digunakan untuk membeli buku-buku sekolah, seragam, dan perlengkapan lainnya yang dibutuhkan dalam proses pembelajaran.
Sementara itu, peserta didik Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan menerima bantuan sebesar Rp1,5 juta per tahun.
Dana ini juga bertujuan untuk memfasilitasi pendidikan yang berkualitas bagi anak-anak di tingkat SMP. Besaran dana yang lebih tinggi ini memperhitungkan kebutuhan yang lebih kompleks di tingkat pendidikan menengah pertama.
Bagi peserta didik Sekolah Menengah Atas (SMA), besaran dana yang akan diterima adalah sebesar Rp2 juta per tahun.
Pada tingkat ini, biaya pendidikan menjadi semakin kompleks dengan adanya persiapan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi atau memasuki dunia kerja.
Oleh karena itu, besaran dana yang diberikan dalam kategori ini bertujuan untuk membantu keluarga mengatasi beban biaya pendidikan di tingkat SMA.
Selanjutnya, bagi penyandang disabilitas berat, bantuan yang akan diterima adalah sebesar Rp2,4 juta per tahun.