Apabila sistem menampilkan keterangan berupa Nama Penerima, Umur, dan jenis bansos yang diterima, itu berarti Anda telah terdaftar sebagai penerima salah satu bantuan sosial, baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahun 2023.
Untuk memperkuat status penerima, pastikan bahwa dalam kolom PKH atau BPNT terdapat informasi yang menunjukkan Status (YA), yang menandakan bahwa Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial tersebut.
Selanjutnya, apabila Kementerian Sosial telah menetapkan jadwal pencairan, penerima bansos akan menerima surat undangan yang berisi informasi tanggal pencairan dan besaran bansos yang akan diterima.
Besaran Dana Bantuan Sosial PKH Tahap 2 2023 Sesuai dengan Tahun Sebelumnya
Pemerintah Indonesia telah mengumumkan kategori dan besaran dana yang akan diterima oleh penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahap 2 tahun 2023.
Sesuai dengan tahun-tahun sebelumnya, besaran dana yang akan diterima oleh setiap kategori penerima tetap dipertahankan untuk memastikan keberlanjutan dan stabilitas program ini.
Bantuan PKH bertujuan untuk membantu keluarga yang berada dalam kondisi ekonomi lemah agar dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Program ini berfokus pada beberapa kategori penerima, termasuk balita 0-6 tahun, peserta didik Sekolah Dasar (SD), peserta didik Sekolah Menengah Pertama (SMP), peserta didik Sekolah Menengah Atas (SMA), penyandang disabilitas berat, ibu hamil atau melahirkan, dan juga usia lanjut.
Dalam kategori balita 0-6 tahun, setiap keluarga akan menerima dana sebesar Rp3 juta per tahun. Tujuan dari bantuan ini adalah untuk memastikan bahwa anak-anak usia dini mendapatkan perhatian dan dukungan yang memadai dalam perkembangan dan pertumbuhan mereka.
Besaran dana yang diberikan diharapkan dapat membantu keluarga membeli makanan bergizi, pakaian, dan memenuhi kebutuhan lainnya yang diperlukan untuk perkembangan anak-anak tersebut.