GAWAT! Kenaikan Gaji PNS Terancam Tertunda, Sri Mulyani Sebut Hal Ini yang Jadi Pertimbangan Presiden

- 2 Juni 2023, 07:22 WIB
GAWAT! Kenaikan gaji PNS terancam tertunda, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan ada sejumlah hal yang menjadi pertimbangan Presiden.
GAWAT! Kenaikan gaji PNS terancam tertunda, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan ada sejumlah hal yang menjadi pertimbangan Presiden. /Dok: kemenkeu.go.id

CilacapUpdate.com - GAWAT! Kenaikan gaji PNS terancam tertunda, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan ada sejumlah hal yang menjadi pertimbangan Presiden.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan rencana kebijakan naiknya gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2024 sedang digodok oleh Presiden RI Joko Widodo.

“Kenaikan gaji PNS insya Allah sedang digodok dengan Bapak Presiden, beliau sedang mempertimbangkan,” kata Sri Mulyani usai Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Selasa 30 Mei 2023.

Baca Juga: 24 Daftar Nama Bupati Wonosobo sejak Abad 19 hingga Saat Ini, Salah Satunya Eks Wartawan!

Menurut Menkeu, keputusan mengenai kenaikan gaji PNS akan diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi saat pemerintah mengajukan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 dalam sidang paripurna.

Sidang paripurna tersebut dijadwalkan akan diselenggarakan pada tanggal 16 Agustus 2023.

Terkait skema kenaikan gaji, Sri Mulyani menjelaskan Kementerian Keuangan masih mendiskusikan hal tersebut. Saat ini, Kementerian Keuangan belum bisa merinci besaran kenaikan gaji PNS.

“Kementerian Keuangan melihat amplop besarnya, berapa kira-kira kebutuhannya,” Sri Mulyani seperti dilansir dari Antara.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, telah mengajukan usulan kenaikan gaji PNS kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Pernyataan tersebut disampaikan Anas saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pelaksanaan Anggaran 2023 di Kementerian Keuangan, Jakarta, pada hari Rabu (17/5).

Baca Juga: Gaji PNS Golongan 2A: Rahasia Besar di Balik Gaji dan Tunjangan yang Menggiurkan, Apakah Memenuhi Harapan?

Usulan kenaikan gaji PNS mempertimbangkan pemberian tunjangan kinerja (tukin) bagi para PNS. Anas menjelaskan bahwa pemberian tukin saat ini diberikan secara merata kepada seluruh PNS.

Menurut Anas, skema tersebut membuat PNS merasa bahwa tukin merupakan hak mereka, sehingga kinerja mereka tidak berkembang.

Dalam skema baru yang diusulkan Anas, tukin bagi setiap PNS tidak akan setara, meskipun berada dalam satu institusi. Oleh karena itu, ia mengusulkan adanya kenaikan gaji bagi PNS.

Namun, ia mengakui bahwa pembahasan mengenai rumusan kenaikan gaji bersama Kementerian Keuangan terbilang rumit dan membutuhkan waktu yang cukup lama.***

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x