PPPK LAMPUNG JAYA! Gaji PPPK di Provinsi Lampung Melonjak Pesat di Tahun 2023, Cek Daftarnya?

- 1 Juli 2023, 00:40 WIB
Ilustrasi Nadiem Makarim! PPPK LAMPUNG JAYA! Gaji PPPK di Provinsi Lampung Melonjak Pesat di Tahun 2023, Cek Daftarnya?/Tangkapan Layar/ instagram pnscantikid /
Ilustrasi Nadiem Makarim! PPPK LAMPUNG JAYA! Gaji PPPK di Provinsi Lampung Melonjak Pesat di Tahun 2023, Cek Daftarnya?/Tangkapan Layar/ instagram pnscantikid / /

- Golongan XVI: Rp3.964.500 - Rp6.511.100

- Golongan XVII: Rp4.132.200 - Rp6.786.500

Baca Juga: Tak Perlu Jaminan untuk Dapat Pinjaman? Coba Ajukan KUR BRI 2023 Lewat Online dan Rasakan Kemudahannya!

Selain itu, pegawai PPPK di Provinsi Lampung mendapatkan tunjangan yang terdiri dari tunjangan keluarga, pangan, jabatan struktural, jabatan fungsional, dan lainnya. Hal itu sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 98 Tahun 2020 pasal 4 ayat 1.

Perlu diingat bahwa nominal gaji PPPK di Provinsi Lampung bisa berbeda-beda tergantung pada jenis pekerjaan dan lama masa kerja. Oleh karena itu, jika kamu tertarik untuk bergabung sebagai pegawai PPPK di Provinsi Lampung, pastikan untuk mencari informasi yang lebih lengkap dan akurat.

Selain nominal gaji yang menarik, menjadi pegawai PPPK di Provinsi Lampung juga memberikan banyak keuntungan lainnya seperti tunjangan kesehatan, tunjangan pensiun, dan masih banyak lagi.

Tidak hanya itu, PPPK juga memberikan kesempatan bagi para pegawai untuk terus berkembang melalui berbagai pelatihan dan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah.

Bagi kamu yang sedang mencari pekerjaan atau ingin mencari alternatif pekerjaan lainnya, menjadi pegawai PPPK di Provinsi Lampung bisa menjadi pilihan yang menarik.

Namun, pastikan untuk mencari informasi yang lengkap dan akurat terkait gaji dan tunjangan di Provinsi Lampung yang diberikan. Jangan lupa untuk terus meningkatkan kemampuan dan kualifikasi agar bisa bersaing dan meraih kesuksesan di bidang yang kamu geluti.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah