Warga Kabupaten Tangerang Harus Tahu! 6 Dokumen Penting untuk Proyek Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg!

- 8 April 2023, 09:30 WIB
Ilustrasi Proyek Jalan Tol. Warga Kabupaten Tangerang Harus Tahu! 6 Dokumen Penting untuk Proyek Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg!/Tangkapan Layar/Freepik.com @bannafarsai
Ilustrasi Proyek Jalan Tol. Warga Kabupaten Tangerang Harus Tahu! 6 Dokumen Penting untuk Proyek Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg!/Tangkapan Layar/Freepik.com @bannafarsai /

CilacapUpdate.com - Proyek pembangunan infrastruktur jalan tol di Indonesia terus dilakukan untuk mengatasi masalah kemacetan lalu lintas dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Salah satu proyek jalan tol yang sedang dalam tahap pembangunan adalah Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Jalan tol ini memiliki panjang sekitar 38,6 kilometer dan akan menghubungkan beberapa wilayah penting di Kabupaten Tangerang, serta terhubung dengan Jalan Tol Sedyatmo dan Bandara Soekarno Hatta.

Diharapkan dengan adanya jalan tol ini dapat mempermudah mobilitas penduduk dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.

Namun, proyek pembangunan jalan tol ini juga akan berdampak pada sejumlah desa di Kabupaten Tangerang. Pemerintah Provinsi Banten telah menetapkan 35 desa yang akan terdampak proyek jalan tol Kamal-Teluknaga-Rajeg, tersebar di 6 kecamatan.

Kehadiran proyek jalan tol ini dapat mempengaruhi kehidupan masyarakat di sekitar daerah tersebut, oleh karena itu perlu dilakukan kajian dampak lingkungan sebelum proyek dimulai.

Baca Juga: Kabupaten Jembrana Siap-siap, 5 Kecamatan dan 33 Desa Ini Bakal Terdampak Proyek Tol Besar!

Dampak dari pembangunan jalan tol ini bisa sangat beragam, terutama terkait dengan pengambilan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan. Oleh karena itu, perlu dilakukan pemantauan terhadap pembebasan lahan untuk proyek ini.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: PUPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x