Tahun 2023, Warga di Provinsi Sulawesi Barat Bakal Dapat Bansos Rp3 Juta, Cek Syaratnya

- 4 April 2023, 00:44 WIB
Ilustrasi Uang Rupiah. Tahun 2023, Warga di Provinsi Sulawesi Barat Bakal Dapat Bansos Rp3 Juta, Cek Syaratnya/Tangkapan Layar/pixabay.com @mirkostoedter
Ilustrasi Uang Rupiah. Tahun 2023, Warga di Provinsi Sulawesi Barat Bakal Dapat Bansos Rp3 Juta, Cek Syaratnya/Tangkapan Layar/pixabay.com @mirkostoedter /

Perlu diketahui bahwa pada tahun 2023, pemerintah menyediakan bansos PKH dengan nominal Rp3 juta per tahun yang akan disalurkan selama empat tahap, yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober. Namun, tidak semua Keluarga Penerima Manfaat (KBM) berhak atas bansos tersebut.

Oleh karena itu, berikut ini dijelaskan tata cara pendaftaran untuk mendapatkan bansos PKH sebesar Rp3 juta per tahun. Namun, Anda harus memperhatikan bahwa tidak semua yang terdaftar di DTKS berhak mendapatkan bantuan.

Kuota penerimaan bantuan tergantung pada jumlah yang disediakan oleh pemerintah. Jika kuota penuh, maka Anda harus menunggu kuota kosong yang disediakan oleh Kemensos.

Dalam pendaftaran bansos PKH di Provinsi Sulawesi Barat, Anda harus memastikan bahwa data yang diinputkan sudah benar dan lengkap. Salah satu huruf saja yang terlewat akan membuat Anda gagal mendapatkan bantuan.

Untuk mendaftar secara online, Anda bisa mengunduh Aplikasi Cek bansos di Playstore/Appstore. Kemudian, klik "Buat Akun Baru" untuk memulai proses registrasi.

Selanjutnya, lengkapi data diri dengan benar dan lengkap, termasuk nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan KTP. Setelah itu, unggah foto yang diminta oleh aplikasi bansos tersebut dan klik tombol "Buat Akun Baru" untuk menyelesaikan proses registrasi.

Baca Juga: Cek Bansos PKH 2023 di Sulawesi Barat ? Ini Link cekbansos.kemensos.go.id Online Lewat HP

Setelah akun berhasil diaktivasi oleh Kemensos melalui pemberitahuan di email, buka email untuk mengecek informasi penerimaan akun usul kelayakan Kemensos. Setelah itu, buka kembali Aplikasi Cek bansos dan login menggunakan akun yang telah dibuat.

Pilih menu "Daftar Usulan" dan klik "Tambah Usulan". Anda bisa mendaftarkan PKH BLT balita untuk diri sendiri, masyarakat lain, atau fakir miskin lain yang dikira layak mendapatkan bantuan.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: cekbansos.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah