Misalnya, pada program KUR Supermikro untuk debitur di Provinsi Bengkulu baru, suku bunga yang diterapkan hanya sebesar 3 persen.
Sedangkan untuk pinjaman pertama pada KUR Mikro dan KUR Kecil, suku bunga yang dikenakan adalah 6 persen per tahun untuk debitur di Provinsi Bengkulu baru KUR 2023.
Namun, bagi calon debitur di Provinsi Bengkulu lama yang telah memenuhi persyaratan KUR BRI, mereka tetap dapat mengajukan KUR BRI 2023 dengan bunga yang lebih rendah dibandingkan bunga kredit komersial.
Oleh karena itu, bagi calon debitur di Provinsi Bengkulu lama yang ingin mengajukan KUR BRI 2023, sebaiknya memperhatikan persyaratan baru dan mempersiapkan diri dengan baik agar dapat memenuhi persyaratan tersebut.
Dalam program KUR 2022, persyaratan agunan tambahan tidak dicantumkan, sehingga pinjaman KUR hingga seratus juta rupiah tidak memerlukan agunan tambahan.
Namun, hal ini berdampak pada likuiditas Bank BRI karena tidak ada sanksi terkait subsidi bunga agunan tambahan yang disimpan di bank.
Namun, peraturan baru dari anggota DPR dan kementerian terkait menetapkan persyaratan agunan tambahan dalam program KUR 2023.
Bank BRI sebagai penyalur KUR 2023 akan dikenakan sanksi berupa tidak dibayarkannya subsidi bunga KUR BRI kepada penerima KUR yang bersangkutan apabila pihak bank meminta atau menerima agunan tambahan dalam pinjaman KUR 2023 hingga Rp100 juta.
Persyaratan ini membuat program KUR BRI 2023 semakin ketat dengan aturan barunya. Namun, hal ini juga berpengaruh pada kondisi likuiditas Bank BRI sendiri.