PNS SUMUT JELAS GEMBIRA, THR PNS 2023 di Provinsi Sumatera Utara Bakal Cair Lebih Cepat, Sudah Cek Rekening?

- 18 Maret 2023, 01:30 WIB
Ilustrasi Uang Rupiah. PNS SUMUT JELAS GEMBIRA, THR PNS 2023 di Provinsi Sumatera Utara Bakal Cair Lebih Cepat, Sudah Cek Rekening?/Tangkapan Layar/pixabay.com @mirkostoedter
Ilustrasi Uang Rupiah. PNS SUMUT JELAS GEMBIRA, THR PNS 2023 di Provinsi Sumatera Utara Bakal Cair Lebih Cepat, Sudah Cek Rekening?/Tangkapan Layar/pixabay.com @mirkostoedter /

Untuk pegawai negeri sipil (PNS) berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2019, gaji ke-13 dan THR terdiri atas:

- gaji pokok,

- 50 persen tunjangan kinerja,

- tunjangan suami atau istri,

- tunjangan anak, dan

- tunjangan jabatan.

Besaran gaji pokok PNS akan diberikan sesuai dengan golongan dan masa kerjanya mulai dari Rp 1.560.000 sampai Rp 5.900.000.

b. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) berdasarkan Perpres RI Nomor 98 Tahun 2020, besaran gaji ke-13 dan THR terdiri atas:

- gaji pokok,

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x