PIP KUPANG! Pelajar SD/SMP/SMA di Kabupaten Kupang Dapat Dana PIP Rp450 Ribu, Tanpa KKS dan KIP?

- 12 Februari 2023, 07:05 WIB
Ilustrasi Bantuan Dana PIP 2023/Tangkapan Layar/puslapdik.kemdikbud.go.id
Ilustrasi Bantuan Dana PIP 2023/Tangkapan Layar/puslapdik.kemdikbud.go.id /

Bantuan ini nantinya akan disalurkan sebanyak satu kali saja sepanjang tahun, dengan nilai beragam tergantung jenjang pendidikan:

1. Pelajar setingkat SMA atau sederajat di Kabupaten Kupang

- akan mendapatkan Rp 1.000.000, Anak SMP sederajat Rp750.000,

2. Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Kupang

- anak SD sederajat Rp450.000.

3. Sekolah dengan sistem paket di Kabupaten Kupang

- terutama Paket C, bisa dapat dana bantuan senilai Rp1.000.000.

Baca Juga: 10 Ide Bisnis 2023 di Kota Semarang Yang Kekinian, Peluang Usaha Auto Beli Rumah Baru, Mau Coba?

Syarat penerima bantuan PIP Sekolah ini diprioritaskan untuk mereka yang mendapatkan:

- bantuan PKH,

- bantuan BPNT

- dibuktikan dengan kepemilikan kartu KKS (ATM) berwarnah merah, dan putih.

- memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) jika ingin disalurkan bantuannya.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x