PIP KUPANG! Pelajar SD/SMP/SMA di Kabupaten Kupang Dapat Dana PIP Rp450 Ribu, Tanpa KKS dan KIP?

- 12 Februari 2023, 07:05 WIB
Ilustrasi Bantuan Dana PIP 2023/Tangkapan Layar/puslapdik.kemdikbud.go.id
Ilustrasi Bantuan Dana PIP 2023/Tangkapan Layar/puslapdik.kemdikbud.go.id /

Namun, jangan khawatir. Kamu yang berstatus pelajar bisa mendapatkan bantuan PIP ini supaya meringankan biaya sekolah, dengan mendaftar diri sebagai kepesertaan.

Baca Juga: 10 Ide Bisnis 2023 di Kota Surabaya Yang Kekinian, Peluang Usaha Auto Beli Rumah Baru, Mau Coba?

Cara Mendapatkan Dana PIP Rp450 Ribu Meski Tak Punya KKS dan KIP di Kabupaten Kupang

1. Jika tak punya KIP, maka mendaftar menggunakan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dengan ajukan ke lembaga pendidikan tempat dia bersekolah.

2. Pihak sekolah yang akan mengajukan data anak tersebut, ke Dapodik dan Dinas Pendidikan setempat.

3. Jika siswa tak memiliki KKS, orang tua siswa harus meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari:

- RT,

- RW,

- Kelurahan, atau Desa.

- Pastikan data keluargamu sudah masuk ke dalam DTKS beserta anggota keluarga lainnya yang berada didalam Kartu Kaluarga (KK).

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x