PIP KUPANG! Pelajar SD/SMP/SMA di Kabupaten Kupang Dapat Dana PIP Rp450 Ribu, Tanpa KKS dan KIP?

- 12 Februari 2023, 07:05 WIB
Ilustrasi Bantuan Dana PIP 2023/Tangkapan Layar/puslapdik.kemdikbud.go.id
Ilustrasi Bantuan Dana PIP 2023/Tangkapan Layar/puslapdik.kemdikbud.go.id /

CilacapUpdate.com - Berikut informasi mengenai bantuan PIP Rp 450.000 untuk pelajar SD, SMP, SMA meski tak punya KKS dan KIP di Kabupaten Kupang, simak ulasannya sampai akhir untuk mengetahui caranya.

Anggaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) Perlinsos pada 2023 yang besarnya lebih dari Rp 450 Triliun, masih menyisahkan ruang untuk penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) anak sekolah dalam hal ini PIP (Program Indonesia Pintar) di Kabupaten Kupang.

Sebagaimana dikutip dari www. puslapdik.kemdikbud.go.id, anggaran Kemendikbudristek pada tahun 2023 ini sebesar Rp80,22 triliun.

Baca Juga: 10 Ide Bisnis 2023 di Kota Yogyakarta Yang Kekinian, Peluang Usaha Auto Beli Rumah Baru, Mau Coba?

Dengan Rp38.17 triliun dialokasikan untuk pendanaan seperti:

- PIP untuk anak sekolah disemua jenjang di Kabupaten Kupang,

- dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi mahasiswa/i penerima pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Kabupaten Kupang.

Baca Juga: 10 Ide Bisnis 2023 di Kota Bandung Yang Kekinian, Peluang Usaha Auto Beli Rumah Baru, Mau Coba?

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x