Pekerja dengan Kriteria Ini Dapat Uang Tunai Rp 600 Ribu dari BSU 2022, Inilah Cara Mencairkan di Kantor Pos

- 22 Desember 2022, 18:12 WIB
Pekerja Tipe Ini Dapat Uang Tunai Rp600 Ribu dari BSU 2022, Inilah Cara Cairkannya di Kantor Pos
Pekerja Tipe Ini Dapat Uang Tunai Rp600 Ribu dari BSU 2022, Inilah Cara Cairkannya di Kantor Pos /facebook/Tangkapan Layar

CilacapUpdate.com - Sejumlah pekerja dengan beberapa kriteria berpotensi mendapatkan uang tunai sebesar Rp 600 ribu.

Pekerja seperti apa yang dimaksud? Pekerja atau buruh yang terdaftar di Kemnaker akan menerima bantuan uang tunai sebesar Rp 600.000 dari BSU 2022.

Untuk mencairkan bantuan tersebut, pekerja atau buruh harus membawa kartu kecil yang telah didaftarkan dan KTP ke kantor pos terdekat sebelum tanggal Selasa, 27 Desember 2022.

Jika tidak mencairkan bantuan sebelum tanggal tersebut, pekerja atau buruh tidak akan mendapatkan bantuan uang tunai dari BSU 2022 dan dana tersebut akan dikembalikan ke negara.

Baca Juga: Simak! LTMPT Merilis Peringkat SMA Kabupaten Pemalang Terbaik Berdasar Nilai UTBK 2022, Cek Ada Sekolahmu?

Kemnaker telah menetapkan bahwa jumlah uang tunai yang diterima dari BLT Subsidi Gaji/BSU di bulan Desember 2022 masih tetap sebesar Rp600.000 per pekerja.

Pencairan dana BSU 2022 nantinya akan disalurkan melalui Bank HIMBARA, Bank Syariah Indonesia, dan Kantor Pos Indonesia di seluruh Indonesia.

Namun, tidak semua pekerja atau buruh dapat mencairkan BSU hingga 27 Desember 2022 di kantor pos, karena hanya dua tipe pekerja yang dapat menerima bantuan tersebut di kantor pos.

Tipe Pekerja yang berhak menerima BSU yaitu :

1. Memenuhi syarat untuk menerima BSU 2022 yang terdaftar di situs kemnaker.go.id.

2. Telah menerima undangan untuk mengambil dana dari PT. Pos Indonesia atau terdaftar di PosPay.

Setelah memenuhi syarat, pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU 2022 dapat memeriksa status mereka secara mandiri di situs resmi Kemnaker.

Baca Juga: LTMPT Rilis Peringkat SMA Kota Sragen Terbaik Berdasar Nilai UTBK 2022, Cek Ada Sekolahmu?

Berikut ini adalah syarat dan tipe pekerja yang berhak menerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) 2022:

1. Berkewarganegaraan Indonesia (WNI)

2. Pekerja atau buruh dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, yang gaji UMP/UMK-nya dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

3. BSU 2022 juga diberikan kepada pekerja WNI selain ASN, anggota Polri, dan TNI.

4. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS ketenagakerjaan sampai Juli 2022.

5. Pekerja yang sebelumnya tidak pernah menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, atau bantuan produktif untuk usaha mikro.

Cara mengecek status penerima Bantuan Subsidi Gaji (BLT) atau BSU 2022 untuk pekerja atau buruh yang terdaftar di BPJS ketenagakerjaan adalah dengan mengunjungi situs resmi kemnaker.go.id dan mengikuti langkah-langkah berikut:

Baca Juga: Daftar Profil Kemiskinan Provinsi Banten Menurut Data BPS, Cek Berapa Jumlah Penduduk yang Terdeteksi?

1. Kunjungi website resmi kemnaker.go.id.

2. Jika Anda belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dan aktivasi

3. akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone Anda.Masuk ke akun Anda.

4. Lengkapi profil biodata diri Anda, termasuk foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

5. Anda akan menerima notifikasi bahwa "Dana BSU 2022 telah tersalurkan untuk Anda".

Berikut adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mencairkan dana BSU 2022 di Kantor Pos:

1. Cek status penerima BSU di situs resmi kemnaker.go.id.

2. Jika dinyatakan lolos, datang ke kantor pos terdekat dengan membawa KTP dan screenshot hasil verifikasi.

3. Setelah diverifikasi oleh petugas dan dinyatakan sah, Anda akan menerima bantuan uang tunai Rp600.000.

Baca Juga: Daftar Dokter Anak di Cilacap Jawa Tengah, Catat Bun! Buat Jaga-jaga Agar Si Kecil Cepat Tertangani

Untuk mendapatkan QR Code di aplikasi PosPay yang akan digunakan untuk mencairkan BSU, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Download aplikasi PosPay di PlayStore.

2. Pilih logo i (pojok kanan bawah) dan pilih logo Kemnaker.

3. Selanjutnya, pilih BSU Kemnaker dan ambil foto e-KTP.

4. Lengkapi data (email, nomor telepon, dan nama ibu kandung).

5. Terima OTP QR Code PosPay.

Jika Anda telah selesai dan hasil pengecekannya menunjukkan bahwa Anda merupakan "Calon Penerima BSU", Anda dapat langsung mengkonfirmasi ke pihak Kemnaker.

Untuk para pekerja atau buruh yang sudah menerima QR Code, bisa langsung mendatangi kantor pos terdekat dan menunjukkan QR Code tersebut untuk melakukan pencairan BSU 2022.

Demikian informasi tentang jumlah uang tunai yang akan diterima dari BSU 2022 oleh pekerja dengan tipe yang ditentukan dan cara mencairkan BSU 2022 di kantor pos dengan membawa KTP.***

 

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah