32 Daftar Perusahaan Investasi Ilegal yang Kegiatannya Sudah Dihentikan OJK

- 9 Maret 2022, 18:35 WIB
Berikut 32 Daftar Perusahaan Investasi Ilegal yang Kegiatannya Sudah Dihentikan OJK
Berikut 32 Daftar Perusahaan Investasi Ilegal yang Kegiatannya Sudah Dihentikan OJK /PMJNews

30. Arisan Group Facebook "All Member Day" dan Investasi Tas Branded yang dilakukan Sdri. Dewi Yulianti

31. EDCCashhttps://edccash.com/ dan https://edccash.weebly.com/

32. JD UNION

Itulah beberapa perusahaan yang telah dihentikan aktivitasnya oleh OJK. Anda harus mengecek calon perusahaan yang akan menjadi tujuan investasi Anda dan mengecek perusahaan tersebut apakah terdaftar resmi di OJK atau tidak.***

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: OJK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah