Alhamdulillah! Bansos di Januari 2024 Cair Rp3 Juta per KK untuk Ibu Hamil, Anak Balita, hingga Lansia

4 Januari 2024, 16:00 WIB
Alhamdulillah! Bansos di Januari 2024 Cair Rp3 Juta per KK untuk Ibu Hamil, Anak Balita, hingga Lansia/Dok. YouTube /

CilacapUpdate.com - Pemerintah Indonesia kembali akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2024.

Bansos PKH merupakan program bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan.

Berdasarkan anggaran perlindungan sosial (Perlinsos) tahun 2024, nilai bantuan PKH mengalami kenaikan sebesar Rp12,4 persen menjadi Rp439,1 triliun.

Hal ini kemungkinan akan berdampak pada peningkatan besaran bantuan PKH yang diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM).

Selain itu, kemungkinan lainnya yaitu bertambahnya KPM penerima Bansos PKH pada penyaluran tahun 2024 mendatang.

Bansos PKH diberikan kepada setiap komponen yang ada dalam KPM PKH.

Komponen yang dimaksud seperti ibu hamil, anak usia dini, pelajar, penyandang disabilitas berat, hingga lansia.

Berikut rincian besaran bantuannya:

- Ibu hamil/nifas: Rp3 juta per tahun

- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp3 juta per tahun

- Anak SD: Rp900 ribu per tahun

- Anak SMP: Rp1,5 juta per tahun

- Anak SMA: Rp2 juta per tahun

- Penyandang Disabilitas Berat: Rp2,4 juta

- Lansia: Rp2,4 juta

Pencairan Bansos PKH 2024 tahap 1 kemungkinan mulai dilakukan oleh pemerintah pada bulan Januari 2024 ini.

Jika berkaca pada pencairan tahun 2023, pencairan PKH dilakukan bersamaan dengan pencairan Bansos sembako atau BPNT.

Pencairan dilakukan ke dalam empat tahap setiap tahunnya. Pencairan tahap 1 dilakukan pada bulan Januari, Februari, dan Maret.

Pencairan tahap 2 dilakukan pada bulan April, Mei, Juni. Pencairan tahap 3 dilakukan pada bulan Juli, Agustus, dan September.

Sementara itu pencairan bansos PKH terakhir atau tahap 4 dilakukan dalam kurun waktu bulan Oktober, November, dan Desember.

Bansos PKH merupakan program bantuan sosial yang sangat bermanfaat bagi masyarakat miskin dan rentan.

Bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar KPM, seperti pangan, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Bagi Anda yang ingin mendapatkan Bansos PKH, pastikan Anda sudah terdaftar di DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Anda dapat mengecek status Anda di DTKS melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Pemerintah mengimbau kepada masyarakat yang belum terdaftar di DTKS untuk segera mendaftarkan diri.

Pendaftaran DTKS dapat dilakukan di kantor desa/kelurahan setempat.

Demikian informasi mengenai penyaluran Bansos PKH 2024. Semoga bermanfaat.***

Editor: Achmad Ade Salim Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler