Bank Rakyat Indonesia Alokasikan Rp165 T untuk Kredit Usaha Rakyat 2024! Ketahui Syarat KUR BRI Terbaru!

- 10 Maret 2024, 20:09 WIB
Bank Rakyat Indonesia Alokasikan Rp165 triliun untuk Kredit Usaha Rakyat 2024! Ketahui Syarat KUR BRI Terbaru!./FB KUR
Bank Rakyat Indonesia Alokasikan Rp165 triliun untuk Kredit Usaha Rakyat 2024! Ketahui Syarat KUR BRI Terbaru!./FB KUR /

CilacapUpdate.com - Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah tulang punggung ekonomi Indonesia. Namun, banyak UMKM yang terhambat dalam mengembangkan usahanya karena kesulitan mendapatkan akses permodalan.

Kredit Usaha Rakyat (KUR) hadir sebagai solusi! KUR adalah program pemerintah yang menyediakan kredit/pembiayaan modal kerja dan/atau investasi kepada individu/perseorangan skala UMKM yang produktif dan layak.

Bank Rakyat Indonesia (BRI) kembali menjadi penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) terbesar tahun ini dengan alokasi dana senilai Rp165 triliun.

Bagi Anda yang ingin mengembangkan usaha, KUR BRI bisa menjadi solusi tepat dengan bunga rendah dan persyaratan mudah.

Jenis KUR BRI:

  • KUR Mikro: Plafond hingga Rp50 juta, untuk usaha mikro yang telah aktif minimal 6 bulan.
  • KUR Kecil: Plafond Rp50 juta - Rp500 juta, untuk usaha kecil yang telah aktif minimal 6 bulan dan memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK).
  • KUR TKI: Plafond hingga Rp25 juta, untuk membiayai keberangkatan calon TKI ke negara penempatan.

Keunggulan KUR BRI 2024:

  • Suku bunga rendah: 6% efektif per tahun
  • Bebas biaya administrasi dan provisi
  • Tenor pinjaman hingga 5 tahun
  • Syarat mudah

Cara Mengajukan KUR BRI:

  1. Pastikan usaha Anda produktif dan layak.
  2. Siapkan dokumen persyaratan: KTP, KK, Surat Izin Usaha, laporan keuangan, proposal usaha, dll.
  3. Datangi kantor BRI terdekat.
  4. Ikuti prosedur pengajuan yang berlaku.
  5. Tunggu hasil verifikasi dari BRI.

Informasi lengkap:

  • Website BRI: [https://bri.co.id/kur]
  • Telepon BRI: 14017

Jangan menunda! Segera ajukan KUR BRI dan kembangkan usaha Anda!.***

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x