LP3H YABAKII Cilacap Gelar Pelatihan Pendamping Produk Halal, Siap Tingkatkan Daya Saing UMKM

- 19 November 2023, 23:45 WIB
Potret Bersama di Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal di Cilacap, pada 19 November 2023/CilacapUpdate.com/Achmad Ade Salim Kurniawan
Potret Bersama di Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal di Cilacap, pada 19 November 2023/CilacapUpdate.com/Achmad Ade Salim Kurniawan /

CilacapUpdate.com - LP3H YABAKII (Lembaga Pendamping Produk Halal Yayasan Badan Amal Ittihadul Islamiyah) baru-baru ini sukses menyelenggarakan Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal di Kantor Pusat YABAKII Kesugihan, Cilacap pada Minggu (19/11/2023).

Pelatihan ini menjadi kali keempat rangkaian pelatihan tersebut berlangsung. Ketua Yayasan BAKII, KH. Lubul Umam, membagikan kisah awal mula YABAKII terlibat sebagai lembaga proses halal.

Menurutnya, rencana pengembangan produk halal sudah ada sejak dulu, dan dorongan dari pemerintah untuk membuat seluruh produk makanan halal pada tahun 2024 menjadi salah satu pemicu terafiliasinya YABAKII sebagai lembaga tersebut.

"Dari awal memang sudah ada rencana dari dulu ingin mengembangkan produk yang halal, dan kebetulan ada request dari pemerintah bahwa tahun 2024 seluruh produk makanan yang diperjualbelikan harus halal, jika tidak maka tidak boleh beredar," ungkap KH. Lubul Umam.

Baca Juga: Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan Cilacap Serahkan Santunan Kematian Senilai Rp 42 Juta

Pelatihan tersebut menjadi magnet bagi peserta dari berbagai daerah, termasuk Lampung dan Kalimantan, yang mewakili beragam latar belakang, seperti alumni pondok pesantren, wali santri, dan tokoh masyarakat.

"Karna YABAKII segmentasinya adalah masyarakat yang dibawah dan masyarakatnya adalah muslim, maka kami merasa berkewajiban untuk harus memiliki lembaga yang melakukan pelatihan pendamping produk halal ini sehingga bisa memberi manfaat," jelasnya.

"Hingga saat ini, YABAKII telah mendaftarkan ribuan orang untuk mendapatkan sertifikat halal," tambahnya.

Pentingnya sertifikat halal tidak hanya diakui oleh YABAKII, tetapi juga menjadi landasan untuk memperluas peran LP3H dalam menangani rumah pemotongan hewan.

Halaman:

Editor: Achmad Ade Salim Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x