Tujuan digelarnya operasi ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalulintas sehingga tercipta KAMSELTIBCARLANTAS.
"Diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan hasil positif dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat," Ruruh meneruskan amanat Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Pada kesempatan tersebut, Ruruh juga menyampaikan data jumlah pelanggaran lalulintas tahun 2023 sebanyak 664.480 pelanggaran, dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 750.656 pelanggaran, turun 11% atau (86.176 pelanggaran).
Kemudian jumlah tilang tahun 2023 sebanyak 278.022 lembar, dibandingkan tahun 2022 sebanyak 485.368 lembar, mengalami penurunan sebanyak 43% atau (207.346 lembar).
Teguran pada tahun 2023 sebanyak 386.458 dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 265.288, mengalami kenaikan sebanyak 46% atau (121.170 teguran).***