Di mana Polresta berhasil mengamankan 58,5 kg serbuk bahan peledak, 330 buah selongsong petasan, 1 karung bubuk sulfur ukuran 25 kg, 1 karung bubuk potasium ukuran 25 kg, berikut alat-alat untuk menimbang dan meracik bahan peledak.
Polresta Cilacap juga berhasil mengungkap 16 kasus judi dengan rincian 6 judi togel, 1 judi kartu ceki, serta 9 judi kartu remi dengan total jumlah tersangka sebanyak 33 orang.
Dan yang terakhir adalah tindak pidana peredaran narkoba dan obat berbahaya, di mana Sat Narkoba Polresta Cilacap mengamankan 11 tersangka.
Dari tersangka tersebut, polisi mengamankan 3 gram sabu, 6 gram ganja dan
1246 butir obat berbahaya.
"Untuk kasus ganja, kita amankan 5 batang pohon ganja dengan 2 tersangka di Kecamatan Dayeuhluhur, yang mengaku membeli benih dari Jakarta, ditanam di rumah dan kemudian dijual," ungkap kapolresta. ***