Siswa Korban Perundungan Dipulangkan ke Cimanggu Cilacap, usai Dirawat Selama 6 Hari di Rumah Sakit

- 3 Oktober 2023, 20:14 WIB
Siswa Korban Perundungan Dipulangkan ke Cimanggu Cilacap, usai Dirawat Selama 6 Hari di Rumah Sakit
Siswa Korban Perundungan Dipulangkan ke Cimanggu Cilacap, usai Dirawat Selama 6 Hari di Rumah Sakit /Dok Humas Polresta Cilacap

 

CilacapUpdate.com - Siswa SMP korban perundungan telah diizinkan pulang dari rumah sakit setelah menjalani perawatan, Selasa 3 Oktober 2023.

Korban diperbolehkan pulang setelah dirawat di RSUD Margono Banyumas selama 6 hari, atau sejak Kamis 28 September 2023 lalu.

Kepulangan korban, difasilitasi Kapolsek Majenang AKP Hadi Nugroho, SH serta Kasi Dokkes Polresta Cilacap IPTU Setyawan S.Kep, MM. 

Baca Juga: Gregoria Menang Atas Ashmita Chaliha, Penampilan Tunggal Putri India Ini Dapat Pujian Netizen

"Korban diizinkan pulang setelah kondisinya dinilai sudah baik, dan sudah dinyatakan sehat oleh petugas medis dari Rumah Sakit Margono Soekarjo Purwokerto," kata Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Budi Pitoyo.

Korban pulang menuju rumahnya di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, dengan menaiki mobil Dokkes Polresta Cilacap.

Sebelumnya dikabarkan, korban dilarikan ke RSUD Majenang, pada Rabu 27 September 2023 lalu karena mengalami sesak nafas.

Setelah dilakukan pemeriksaan, korban ternyata mengalami patah pada bagian rusuk.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x