Peran Pulau Nusakambangan sebagai tempat penahanan berlanjut dalam sejarah modern Indonesia.
Pulau ini masih digunakan sebagai fasilitas penjara dan tempat penahanan narapidana berkeamanan tinggi hingga saat ini.
Meskipun telah ada berbagai perdebatan tentang kondisi penjara dan perlakuan terhadap narapidana di sana, Pulau Nusakambangan tetap menjadi bagian penting dari sistem peradilan pidana di Indonesia.
2. Tahanan Politik dan Pembangkang di Era Suharto
Selama masa pemerintahan mantan Presiden Suharto di Indonesia, Pulau Nusakambangan memainkan peran penting sebagai tempat penahanan tahanan politik dan pembangkang.
Ini terjadi terutama pada masa orde baru, yaitu periode panjang pemerintahan otoriter yang berlangsung dari tahun 1966 hingga 1998.
Pada era Suharto, pemerintah menggunakan Pulau Nusakambangan sebagai lokasi penahanan untuk ratusan tahanan politik dan individu yang dianggap sebagai pembangkang terhadap rezim.
Banyak dari tahanan ini merupakan anggota atau simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI), sebuah partai yang dilarang setelah peristiwa G30S/PKI pada tahun 1965.
Pemerintah Suharto mengambil langkah tegas untuk menghilangkan pengaruh PKI dan melumpuhkan setiap bentuk oposisi politik yang mungkin mengancam pemerintahan baru.
Tahanan politik di Pulau Nusakambangan mengalami kondisi yang sangat sulit. Banyak dari mereka tidak pernah menghadapi proses pengadilan yang adil atau transparan.