Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita tiga unit sepeda motor sebagai barang bukti. Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi didampingi Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto menyerahkan sepeda motor yang sempat dicuri tersebut kepada para pemilik.
"Ke 3 motor tersebut kami serahkan kembali pada pemiliknya. Penyerahan kendaraan roda dua kepada masyarakat gratis, tanpa dipungut biaya,” ujar Kapolda sesaat setelah gelaran Konferensi Pers usai.
Kapolda Jawa Tengah mengimbau kepada masyarakat agar tidak memarkirkan sepeda motor sembarangan dan menggunakan kunci ganda untuk pengamanan.
“Kepada warga masyarakat jika mengalami kehilangan silahkan disampaikan kepada kami, nanti akan kami tindak lanjuti, dan kami cari kendaraan itu,” pungkas Kapolda.***