Pelaku Curanmor di Cilacap Diringkus Polisi, Kapolda Jateng Kembalikan Sepeda Motor kepada Pemilik

- 7 Juni 2023, 00:05 WIB
Didampingi Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, mengembalikan sepeda motor yang sempat dicuri kepada para pemilik, Selasa 6 Juni 2023.
Didampingi Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, mengembalikan sepeda motor yang sempat dicuri kepada para pemilik, Selasa 6 Juni 2023. /Dok Humas Polresta Cilacap


CilacapUpdate.com - Sedikitnya empat pelaku Curat (pencurian dengan pemberatan) dan tiga kasus Curanmor dengan inisial T alias B (36), M R alias R (27), O A G alias T (26), dan T alias B (49) diringkus jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Cilacap.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, pada konferensi pers di Mapolresta Cilacap, Selasa 6 Juni 2023.

Kapolda Jawa Tengah menyampaikan, kejadian ini terjadi di sebuah toko di Desa Sidareja, Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap.

Para pelaku melakukan tindakan dengan memanjat tembok menggunakan tangga dan memotong kawat berduri di atas tembok dengan tang. Setelah itu, mereka masuk ke dalam toko melalui gudang.

Baca Juga: 3 Orang Ditetapkan Tersangka pada Kasus Perdagangan Orang di Cilacap, Kerugian Capai Rp 2,5 M dari 165 Korban

Para pelaku berhasil membawa beberapa slop rokok dan uang dari kasir, menyebabkan toko tersebut mengalami kerugian sebesar Rp 180 juta.

Sementara itu, dalam kasus Curanmor, Polresta Cilacap berhasil mengamankan empat tersangka dengan inisial R A, R alias W (55), N alias S (50), dan N A (37). Kejadian ini terjadi di beberapa wilayah di Kabupaten Cilacap, termasuk Kecamatan Adipala dan Kecamatan Cilacap Utara.

Para pelaku melakukan tindakan dengan merusak kabel stater motor dan ada yang menuntun sepeda motor yang terparkir.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita tiga unit sepeda motor sebagai barang bukti. Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi didampingi Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto menyerahkan sepeda motor yang sempat dicuri tersebut kepada para pemilik.

"Ke 3 motor tersebut kami serahkan kembali pada pemiliknya. Penyerahan kendaraan roda dua kepada masyarakat gratis, tanpa dipungut biaya,” ujar Kapolda sesaat setelah gelaran Konferensi Pers usai.

Baca Juga: 7 Nama Pejabat Cilacap yang Pernah Terlibat Korupsi, Rugikan Negara Mencapai Rp293 Juta, Cek Siapa Saja?

Kapolda Jawa Tengah mengimbau kepada masyarakat agar tidak memarkirkan sepeda motor sembarangan dan menggunakan kunci ganda untuk pengamanan.

“Kepada warga masyarakat jika mengalami kehilangan silahkan disampaikan kepada kami, nanti akan kami tindak lanjuti, dan kami cari kendaraan itu,” pungkas Kapolda.***

 

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x