CilacapUpdate.com - Seorang maling kotak amal di Kecamatan Jeruklegi Kabupaten Cilacap diamankan polisi.
Sebelum tertangkap, pelaku sempat kejar-kejaran dengan warga usai aksinya kepergok warga.
Seorang pria berinisial P J (28) ditangkap warga di wilayah dusun Cironeng Desa Cilibang Kecamatan Jeruklegi Kabupaten Cilacap.
Baca Juga: 42 Daftar Nama Bupati Kendal dari Abad 17 hingga Sekarang, Pernah Dipimpin Mayor hingga Dokter!
Ia ditangkap setelah kepergok mencuri kotak amal di sebuah masjid setempat.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, melalui Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat 26 Mei 2023 sekitar pukul 01.00 WIB.
Pelaku diketahui oleh warga masuk ke dalam masjid dengan cara mencongkel jendela.
"Pelaku ini masuk ke dalam masjid melalui jendela, kemudian di dalam masjid mencongkel tempat penyimpanan kotak amal masjid dan mengambil isinya," kata Gatot, Kamis (01/06/2023).