Miliki Tramadol hingga 1013 Butir, Seorang Pemuda di Sidareja Cilacap Diringkus Polisi

- 18 Mei 2023, 06:18 WIB
Miliki Tramadol hingga 1013 Butir, Polisi Ringkus Pemuda di Sidareja Cilacap
Miliki Tramadol hingga 1013 Butir, Polisi Ringkus Pemuda di Sidareja Cilacap /Dok Humas Polresta Cilacap

CilacapUpdate.com - Polisi mengamankan seorang pemuda di Desa Tegalsari Kecamatan Sidareja Kabupaten Cilacap yang diduga telah menjual obat-obatan terlarang. 

"Telah diamankan seorang pria berinisial R P (29) yang kedapatan menjual obat obatan terlarang," kata Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto, Rabu 17 Mei 2023.

Gatot mengatakan tersangka R P diamankan pada hari Senin, 15 Mei 2023 sekitar pukul 19.00 WIB. 

Baca Juga: CILACAP MASA LAMPAU, Ada 2 Rentetan Sejarah Kabupaten Cilacap yang Warga Cilacap Wajib Tau Nih?

Gatot menyebut pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait penjualan obat obatan terlarang. 

Saat diciduk di rumahnya di desa Tegalsari Kecamatan Sidareja Kab Cilacap terdapat obat obatan terlarang jenis Tramadol. 

Selanjutnya tersangka R P dan barang bukti diamankan pihak kepolisian. 

"Barang bukti berupa Tramadol dengan jumlah keseluruhan 1013 butir," Ujar Gatot.

Baca Juga: Pemuda Sidakaya Cilacap Selatan Tenggelam Saat Berenang di Curug Mandala Jeruklegi

Gatot mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menghindari narkoba maupun obat-obatan tanpa ijin edar. 

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x