Karyawan Konter di Adipala Cilacap Curi Handphone Milik Bos Sendiri, Kerugian Capai Puluhan Juta

- 13 Desember 2022, 17:29 WIB
/

Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun.***

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah