Ngakunya Pinjam Sepeda untuk Fotocopy Malah Bablas, Warga Karangtalun Cilacap Dibekuk Polisi

- 7 Desember 2022, 11:22 WIB
Polsek Cilacap Tengah melaukan proses penyidikan terhadap D S (45) warga Kelurahan Karang Talun Kecamatan Cilacap Utara pelaku penipuan dan atau penggelapan sepeda di Alun-alun Cilacap.
Polsek Cilacap Tengah melaukan proses penyidikan terhadap D S (45) warga Kelurahan Karang Talun Kecamatan Cilacap Utara pelaku penipuan dan atau penggelapan sepeda di Alun-alun Cilacap. /

CilacapUpdate.com - Polsek Cilacap Tengah melaukan proses penyidikan terhadap D S (45) warga Kelurahan Karang Talun Kecamatan Cilacap Utara pelaku penipuan dan atau penggelapan sepeda di Alun-alun Cilacap.

Kapolresta Cilacap AKBP Eko Widiantoro melalui Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto  mengatakan kejadian tersebut terjadi pad Minggu, 9 Desember 2022 di depan Lapas II B Cilacap. 

D S melakukan aksinya dengan cara mendekati korban bernisial JAW (13) dan mengajak ngobrol korban yang pada saat itu sedang beristirahat dengan teman temannya di depan Lapas II B Cilacap.

Baca Juga: Daftar Jumlah Penduduk Miskin di Provinsi Jawa Timur Menurut Data BPS, Cek Total Jiwa Wilayahmu?

"Pelaku kemudian meminjam sepeda korban dengan alasan untuk memfoto copy, namun setelah ditunggu 1 jam sepeda tidak dikembalikan," Ucap Gatot.

Mengetahui sepedanya tidak dikembalikan oleh pelaku, akhirnya korban bersama kakak korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cilacap Tengah. 

Begitu menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Cilacap Tengah langsung melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus tersebut.

Dan hasil koordinasi dengan Polsek jajaran memperoleh informasi bahwa D S sedang ditahan di Polsek Cilacap Utara dengan kasus yang berbeda.

Baca Juga: 3 Daerah Penghasil Janda Cantik di Jawa Tengah, Urutan ke 2 Nggak Disangka Ternyata Daerah ini!

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x