Dengan adanya MPP, pelayanan publik akan lebih meningkat dengan terintregasinya berbagai pelayanan yang meliputi instansi pusat, instansi daerah, BUMN, BUMD, swasta dan pelayanan pendukung lainnya dalam satu lokasi.
"Melalui MPP, pelayanan publik menjadi semakin cepat, terjangkau, mudah, aman dan nyaman," kata Ferry.
Untuk sementara, di MPP Cilacap terdapat 26 pelayanan, baik instansi pusat, instansi daerah, BUMN, BUMD, termasuk BPJS Ketenagakerjaan.
Ke depan, pihaknya akan terus menambah instansi pelayanan yang saat ini belum tercover.
"Prinsip dari kami menyediakan fasilitas. Harapan kami di tahun 2025, Pemkab Cilacap sudah memiliki MPP sendiri," tutup dia. ****