CilacapUpdate.com - Sebanyak 500 siswa PKL SMK Negeri 1 Binangun Kabupaten Cilacap akan mendapatkan program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Program ini berlaku bagi siswa yang akan melakukan program magang atau praktik kerja lapangan (PKL) di perusahaan.
Hal tersebut disampaikan pada sosialisasi Permenaker No 5 tahun 2021 tentang Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua di SMK Negeri 1 Binangun, Rabu 24 Agustus 2022.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Cilacap Dewi Manik Imannury mengatakan, SMK Negeri 1 Binangun sadar akan resiko kecelakaan saat bekerja, termasuk bagi siswanya yang sedang magang, dengan memfasilitasi BPJS Ketenagakerjaan Cilacap untuk sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan.
Dewi juga menghimbau utk Sekolah dan perguruan tinggi lainnya juga peduli akan keselamatan anak magang dan mahasiswa KKN dengan cara memberikan perlimdungan dalam progtam BPJS Ketemagakerjaan
"Melalui program ini, orang tua murid jadi mengetahui kalau terjadi resiko kecelakaan kerja atau hingga kematian pada anaknya, sudah terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan," kata Dewi.
Dengan iuran sebesar Rp 16.800 perbulan, siswa magang akan mendapatkan sejumlah fasilitas jika terjadi resiko Jaminan kecelakaan kerja dan Jaminan Kematian saat melaksanakan magang kerja. Di antaranya akan dirawat di rumah sakit hingga sembuh.
"Dan ketika peserta masuk rumah sakit pemerintah, itu haknya fasilitas kelas 1 serta untuk rumah sakit swasta hak rawat inap adalah kelas 2 ," ujar dewi.