Masih Ada Deviasi Minus 10, 6 Persen pada Realisasi Fisik APBD, dari Target 72,3 Baru Terealisasi 61,7 Persen

- 30 Agustus 2022, 18:58 WIB
Pemkab Cilacap menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) APBD Kabupaten Cilacap, Senin 29 Agustus 2022.
Pemkab Cilacap menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) APBD Kabupaten Cilacap, Senin 29 Agustus 2022. /humas.cilacapkab.go.id

CilacapUpdate.com – Rata-rata target fisik pelaksanaan APBD Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2022 sampai dengan bulan bulan Juli 2022 baru 61,72 persen yang terealisasi dari target sebesar 72,32, atau terdapat deviasi sebesar minus 10,60 persen.

Hal tersebut disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan M. Wijaya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) APBD Kabupaten Cilacap, Senin 29 Agustus 2022.

“Minus 10,60 % kegiatan yang belum tercapai antara lain adanya perubahan beberapa regulasi sehingga harus mengubah dokumen perencanaan, refocusing anggaran, dan Covid-19 yang sampai dengan saat ini belum benar-benar berakhir,” ucap dia dikutip dari humas.cilacapkab.go.id.

Wijaya menambahkan, rata-rata realisasi SP2D seluruh OPD sampai dengan akhir Juli 2022 mencapai sebesar 43,89 % dan realisasi SPJ mencapai sebesar 43,82 %.

Baca Juga: Kemenangan di Depan Mata PSCS Cilacap Pupus, 2 Gol Keunggulan Dibalas 3 Gol Persijap di Laga Perdana Liga 2

Sementara itu, Realisasi Keuangan kegiatan Bantuan Keuangan Provinsi T.A. 2022 sampai dengan bulan Juli 2022 adalah sebesar 1,72%, realisasi fisik dari target 20,94 % tercapai 37,35% atau deviasi 16,41%.

Kemudian DAK Fisik T.A.2022 sebesar 14,08% dan realisasi fisik dari target sebesar 56,64% tercapai 51,73% atau deviasi minus 4,91%, DAK Non Fisik sebesar 37,91% dan realisasi fisik dari target sebesar 49,74% tercapai 45,82% atau deviasi minus 3,92%, DBHCHT sebesar 22,25% dan realisasi Fisik dari target sebesar 26,47% tercapai sebesar 23,05% atau deviasi minus 3,42%.

Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Awaluddin Muuri selaku moderator dalam pelaksanaan Rakor tersebut menyampaikan poin-poin Instruksi Bupati antara lain yaitu Pimpinan OPD/Satker serta BUMD untuk merencanakan, mengalokasikan, dan merealisasikan paling sedikit 40% nilai anggaran belanja barang/jasa untuk menggunakan produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi dari hasil produksi dalam negeri.

Baca Juga: Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak Diusir oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, Ini Kata Brigjen Pol Andi

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: humas.cilacapkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x