KPPN Cilacap Salurkan Dana Desa Rp 176,2 Miliar pada Semester I Tahun 2022

- 1 Juli 2022, 13:00 WIB
Eko Suharyanto, Kasi Bank KPPN Cilacap
Eko Suharyanto, Kasi Bank KPPN Cilacap /

CilacapUpdate.com - Dana desa merupakan salah satu komitmen pemerintah untuk menghadirkan pemerataan ekonomi yang berkeadilan. Pembangunan dan distribusi anggaran tidak hanya menitikberatkan pada pembangunan daerah perkotaan saja, tetapi juga merata ke seluruh pelosok negeri.

Untuk mewujudkannya, distribusi dana desa ini perlu diikuti dengan penguatan kelembagaan desa, serta keterbukaan dan profesionalisme pengelolaan anggaran yang perlu terus dikembangkan dan disempurnakan.

Selain itu, dana desa juga memiliki dampak yang besar dalam pengentasan kemiskinan karena perputaran uang di desa dapat menumbuhkan perekonomian di pedesaan selain dampak langsung ke masyarakat melalui dana desa dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Dengan tumbuhnya perekonomian di desa maka secara otomatis akan berdampak menarik minat anak muda untuk tidak ber-urbanisasi. Dana desa bisa menciptakan peluang kerja bagi anak muda di desa.

Baca Juga: KPPN Cilacap Tuntaskan Pembayaran Gaji ke-13 Tahun 2022

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Cilacap (KPPN Cilacap) Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara berperan dalam penyaluran anggaran Dana Desa.

Dana Desa untuk Kabupaten Cilacap yang telah disalurkan melalui KPPN Cilacap sampai dengan Semester I tahun 2022 adalah sebesar Rp 176,2 Miliar dari Total Dana Desa Tahun 2022 sebesar Rp 309,2 Miliar.

Dana Desa sebesar Rp 176,2 miliar yang telah disalurkan terdiri dari Dana Desa Non BLT sebesar Rp 113,3 miliar dan BLT Dana Desa sebesar Rp 62,8 miliar. Dana Desa tersebut disalurkan untuk 269 desa di Kabupaten Cilacap.

Penyaluran Dana Desa dilakukan setelah Pemerintah Kabupaten Cilacap menyampaikan dan memenuhi dokumen persyaratan penyaluran Dana Desa.

Halaman:

Editor: Lutfi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x