CilacapUpdate.com - Dua orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Kabupaten Cilacap mengundurkan diri sebelum dilantik Bupati.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cilacap Warsono saat penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK tahap II di Pendopo Wijayakusuma Cakti pada Rabu, 29 Juni 2022.
Warsono mengatakan, sebenarnya jumlah awal PPPK yang lulus sebanyak 1.442, tetapi dua orang menyatakan mengundurkan diri sebelum mendapatkan SK. Oleh karena itu, Warsono berharap PPPK yang baru mendapatkan SK tetap semangat ke depannya.
“Maka saya dorong kepada PPPK Guru Tahap II untuk push semangatnya semakin baik dibandingkan sebelumnya. Agar nantinya bisa menularkan dan mengukir semangat juga untuk anak didiknya,” kata Warsono.
Status PPPK Guru Tahap II yang baru mendapatkan SK ini secara efektif akan dihitung mulai 1 Juli 2022.
Para PPPK Guru yang telah diberikan SK Pengangkatan diharapkan agar segera menyesuaikan dan beradaptasi dengan kurikulum yang baru yaitu kurikulum merdeka.
“Kurikulum yang sekarang yaitu merdeka menghendaki materi – materi yang disajikan serba kekinian, maka teman – teman guru diharapkan untuk segera menyesuaikan,” dia menambahkan.