Resmikan Lapangan Sepakbola di Cilacap, Kasad: Kalau Untuk Bangsa dan Negara, Jangan Banyak Berpikir, Lakukan!

- 22 Juni 2022, 09:00 WIB
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman menjajal  Lapangan Sepakbola TNI AD Jenderal Soedirman di Kecamatan Cilacap Tengah Kabupaten Cilacap, yang dia resmikan Selasa, 21 Juni 2022.
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman menjajal Lapangan Sepakbola TNI AD Jenderal Soedirman di Kecamatan Cilacap Tengah Kabupaten Cilacap, yang dia resmikan Selasa, 21 Juni 2022. /Pendim 0703

CilacapUpdate.com - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Dudung Abdurachman mengingatkan semua pihak untuk menempatkan kepentingan negara di atas semua golongan.

Hal tersebut dia sampaikan saat meresmikan Lapangan Sepakbola TNI AD Jenderal Soedirman di Kecamatan Cilacap Tengah Kabupaten Cilacap, Selasa, 21 Juni 2022.

Kasad menceritakan saat disinggung awal rencana pemanfaatan aset TNI AD, yakni Eks lapangan Batalyon Yonif 405 Cilacap. Jenderal Dudung mengaku tidak berpikir banyak, ketika memutuskan pembangunan lapangan eks batalyon untuk kepentingan masyarakat.

Baca Juga: Kurir Narkoba Ditangkap di Kroya, BNNK Cilacap Amankan 4,86 Gram Sabu Senilai Rp 10 Juta

"Kalo untuk kepentingan bangsa dan negara, jangan banyak pikir tapi lakukan," tegas Dudung.

Oleh karena itu, Kasad berharap keberadaan lapangan sepakbola TNI AD Jenderal Soedirman tersebut bukan saja menjadi pusat keramaian, namun mampu meningkatkan perekonomian masyarakat, serta dapat meningkatkan sumber daya manusia dalam bidang olahraga.

"Selain itu, dengan adanya fasilitas olahraga ini diharapkan akan meningkatkan hubungan baik antara TNI AD dengan Pemerintah dan komponen bangsa lainnya untuk kemajuan bangsa dan negara," Kasad menambahkan.

Kasad berpesan agar semua pihak mempunyai rasa memiliki terhadap lapangan sepakbola TNI AD Jenderal Soedirman, maupun sarana lainnya yang ada di sports center, baik dari segi pemakaian maupun perawatannya, sehingga dapat digunakan dalam jangka waktu yang panjang.

Baca Juga: Sedikitnya 551 WNA Miliki Izin Tinggal Terbatas di Wilayah Kanim Cilacap, Timpora Mutlak Diperlukan

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x