Pilkades Serentak Tahap 1 Tahun 2022: Kabupaten Cilacap Selenggarakan Pilkades pada 44 Desa di 18 Kecamatan

- 27 Maret 2022, 13:45 WIB
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahap 1 Kabupaten Cilacap akan diadakan secara serentak untuk memilih 44 Calon Kepala Desa masa jabatan 2022-2028 di 18 Kecamatan pada Senin, 28 Maret 2022.
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahap 1 Kabupaten Cilacap akan diadakan secara serentak untuk memilih 44 Calon Kepala Desa masa jabatan 2022-2028 di 18 Kecamatan pada Senin, 28 Maret 2022. /Humas Polres Cilacap

Pada Pilkades serentak tahap 1 Tahun 2022 ini masyarakat masih dalam kondisi wabah virus Covid-19 yang belum usai, yang mana di Kabupaten Cilacap masih terdapat angka 94 kasus positif berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap yang diakses pada tanggal 25 Maret 2022.

Baca Juga: Kominfo Sediakan Beasiswa S2 di Dalam dan Luar Negeri, Cek Yuk Barangkalai Ada Jurusanmu

Dalam hal ini tentunya dalam proses penyelenggaraan Pilkades serentak baik pihak Pemerintah dan penyelenggara pilkades harus menerapkan protokol kesehatan dalam penyelenggaraanya dan tentunya peran serta masyarakat dalam melaksanakan prokes saat melakukan pemilihan.

Sehingga dalam penyelenggaran pilkades serentak dimasa pandemi ini dapat berjalan dengan aman dan tidak terjadi klaster baru dalam pnularan virus covid-19.***

Halaman:

Editor: Lutfi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah