7 Nama Pejabat Cilacap yang Pernah Terlibat Korupsi, Rugikan Negara Mencapai Rp293 Juta, Cek Siapa Saja?

3 Juni 2023, 15:43 WIB
Ilustrasi. 7 Nama Pejabat Cilacap yang Pernah Terlibat Korupsi, Rugikan Negara Mencapai Rp293 Juta!/Tangkapan Layar/Freepik.com @creativeart /

CilacapUpdate.com - Berikut ini adalah daftar tujuh pejabat di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, yang pernah ditahan oleh polisi atas dugaan kasus korupsi.

Mereka diduga terlibat dalam tindak korupsi terkait proyek normalisasi Kali Sendangsari pada tanggal 14 Januari 2014.

Diketahui bahwa perkara dugaan korupsi proyek normalisasi Kali Sendangsari ini telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 293 juta.

Baca Juga: Kapan Rencana Pembebasan Tol Cilacap-Jogja? Simak Jadwal Terbaru Serta Daftar Desa di Kebumen yang Terdampak!

Para tersangka diduga terlibat dalam kasus korupsi normalisasi Kali Sendangsari di Kelurahan Donan, Cilacap Tengah, yang menggunakan dana APBD Cilacap tahun 2010 sebesar Rp 1.093.969.000.

Para tersangka yang terlibat dalam kasus ini antara lain:

- R Sucipto, yang menjabat sebagai Direktur PT Bhina Hasta,

- Eko Wahyono Widhi, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum,

- Aji Sambodo, seorang PNS aktif di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang yang sebelumnya bertugas di Dinas PU, serta

- Muhammad Muslim, seorang PNS aktif di Dinas Bina Marga SDA ESDM.

Selain itu, ada tiga tersangka lainnya yaitu:

- Anwar Subianto dan Bambang Suswanto, keduanya merupakan PNS aktif di Dinas Bina Marga SDA ESDM, serta

- Kusmiharto yang merupakan seorang pensiunan dari Dinas PU.

Baca Juga: Mobil Pick Up Suzuki Terbakar di Jalan Umum Kawunganten Cilacap, Kerugian Materiil Capai Rp80 Juta

Para tersangka terlibat dalam proyek pekerjaan normalisasi Kali Sendangsari di Kelurahan Donan, Cilacap Tengah, yang menggunakan dana APBD Cilacap tahun 2010 sebesar Rp 1.093.969.000.

Kasus dugaan korupsi ini terungkap pada bulan Februari 2012 ketika tim ahli Teknik Sipil dari Universitas Negeri Semarang melakukan pemeriksaan di lapangan.

Tim tersebut menemukan adanya penyimpangan yang tidak sesuai dengan kontrak sehingga terjadi kelebihan pembayaran sebesar Rp 1 miliar lebih. Akibatnya, negara mengalami kerugian sebesar Rp 293.550.749.

Kasus korupsi ini menyoroti pentingnya penegakan hukum dan pencegahan tindak korupsi di lingkungan pemerintah.

Korupsi merugikan negara serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi publik.

Dalam hal ini, penegakan hukum harus dilakukan dengan tegas dan adil agar pelaku korupsi dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya.

Pemerintah Kabupaten Cilacap dan lembaga terkait harus meningkatkan pengawasan dan transparansi dalam penggunaan dana publik guna mencegah terjadinya tindak korupsi.

Baca Juga: Tidak Terima Ditegur, Pria Mabuk di Cilacap Selatan Aniaya Lansia

Selain itu, perlu juga adanya pembinaan dan pelatihan terkait etika dan integritas bagi para pejabat pemerintahan agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan profesionalisme dan kejujuran.

Dengan menjaga prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan integritas, diharapkan tindak korupsi seperti yang terjadi pada proyek normalisasi Kali Sendangsari di Kabupaten Cilacap dapat diminimalisir.

Kasus ini juga memberikan peringatan bagi pejabat pemerintah lainnya untuk tidak terlibat dalam tindak korupsi.

Korupsi adalah kejahatan serius yang merugikan negara dan masyarakat secara luas. Tindakan ini menghambat pembangunan dan mengurangi kesejahteraan publik.

Dalam rangka menjaga kepercayaan masyarakat, diperlukan upaya serius untuk membersihkan korupsi di lingkungan pemerintah.

Audit internal dan eksternal yang ketat, serta penerapan mekanisme pengawasan yang efektif, dapat menjadi langkah awal untuk mencegah terjadinya korupsi.

Selain itu, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku korupsi juga harus menjadi prioritas. Hukuman yang setimpal dan adil akan memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi potensial.

Baca Juga: Maling Kotak Amal di Jeruklegi Cilacap Diringkus Polisi! Sempat Kejar-kejaran dengan Warga Setelah Kepergok

Pemberantasan korupsi juga perlu melibatkan peran aktif dari masyarakat, seperti melalui pelaporan dugaan korupsi ke lembaga yang berwenang.***

Editor: Siyam

Tags

Terkini

Terpopuler