LISTRIK CILACAP! Cek Tarif Listrik di Kabupaten Cilacap Per kWh Februari 2023, Berapa?

7 Februari 2023, 11:15 WIB
Ilustrasi Listrik/Tangkapan Layar/PLN /

CilacapUpdate.com - Berikut ini informasi mengenai daftar tarif listrik Per kWh Februari 2023 di Kabupaten Cilacap, simak ulasannya sampai akhir untuk mengetahui tarif listrik saat ini.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak akan ada kenaikan tarif listrik (penyesuaian tarif) untuk pelanggan nonsubsidi hingga 31 Maret 2023.

Artinya, harga listrik per kWh saat ini masih mengacu pada harga listrik triwulan IV 2022 atau periode Oktober-Desember tahun lalu.

Baca Juga: Catat Tanggalnya! Inilah Jadwal Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi Tahun 2023 di Cilacap

Menurut informasi resmi, jika terjadi perubahan realisasi indikator ekonomi makro triwulanan, akan dilakukan penyesuaian tarif.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3 Tahun 2020.

Selain tidak ada perubahan tarif untuk pelanggan nonsubsidi, tarif untuk 25 kelompok pelanggan bersubsidi juga tidak berubah atau tetap.

Daftar Tarif Listrik di Kabupaten Cilacap Per kWh Februari 2023

Lalu, berapa tarif listrik per-kWh saat ini?

Berdasarkan informasi resmi yang dirilis PLN, berikut tarif tenaga listrik (tariff adjustment) per kWh yang berlaku saat ini:

Baca Juga: JATENG BANGGA! 10 SMK Unggulan Terbaik di Kabupaten Cilacap Menurut Data Resmi Kemendikbud, Cek?

Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR)

- dengan daya 900 VA, biaya pemakaian reguler dan prabayar per kWh Rp 1.352

Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR)

- dengan daya 1.300 VA, biaya pemakaian reguler dan prabayar per kWh Rp 1.444,70

Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR)

- dengan daya 2.200 VA, biaya pemakaian reguler dan prabayar per kWh Rp 1.444,70

Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga menengah (R-2/TR)

- dengan daya 3.500-5.500 VA, biaya pemakaian reguler dan prabayar per kWh Rp 1.699,53

Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga besar (R-3/TR)

Baca Juga: JATENG SUKSES! 10 SMA Unggulan di Kabupaten Cilacap Masuk 1000 Sekolah Terbaik di Indonesia, Cek?

- dengan daya 6.600 VA ke atas, biaya pemakaian reguler dan prabayar per kWh Rp 1.699,53

Golongan tarif untuk keperluan bisnis menengah (B-2/TR)

- dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, biaya pemakaian reguler dan prabayar per kWh Rp 1.444,70

Golongan tarif untuk keperluan kantor pemerintah sedang (P-1/TR)

- dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, biaya pemakaian regule rdan prabayar per kWh Rp 1.699,53.

Golongan tarif untuk keperluan penerangan jalan umum (P-3/TR)

- dengan daya di atas 200 kVA, biaya pemakaian reguler dan prabayar per kWh Rp 1.699,53.

Sebagai acuan, tagihan listrik reguler adalah tagihan listrik yang dibayar pelanggan setelah mereka menggunakan listrik.

Baca Juga: JATENG BERPRESTASI! 20 SD Unggulan Terbaik di Kabupaten Cilacap Akreditasi A Berdasar BANSM, Cek Lokasi?

Biaya listrik prabayar adalah biaya listrik yang dibayarkan oleh pengguna sebelum menggunakan listrik.

Demikian ini informasi mengenai daftar tarif listrik Per kWh Februari 2023 di Kabupaten Cilacap, semoga membantu.***

Editor: Siyam

Sumber: PLN

Tags

Terkini

Terpopuler