- Masukkan nomor call center BPJS Kesehatan di 0811-8750-400 ke dalam kontak smartphone.
- Buka aplikasi WhatsApp dan chat ke nomor tersebut.
Cek via Situs Web:
- Buka situs cekbansos.
- Isi data Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan KTP.
Bantuan KIS PBI-JKN 2024 tidak dapat dicairkan oleh penerima, karena bantuan ini langsung diberikan ke rumah sakit atau pusat layanan kesehatan tempat penerima terdaftar.
Besaran Bansos PBI JK 2024 adalah Rp 42.000 per bulan untuk setiap individu. Dengan bantuan ini, masyarakat tidak perlu khawatir mengenai iuran BPJS Kesehatan.
Bansos PBI JK atau Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan adalah program bantuan sosial dari pemerintah yang dicairkan dalam bentuk iuran.
Bantuan ini dibayarkan langsung oleh pemerintah untuk iuran BPJS yang dimiliki penerima. Besaran iuran PBI JK yang diberikan pemerintah adalah Rp42.000 per orang setiap bulan. Bantuan ini sangat membantu meringankan beban masyarakat, terutama di bidang kesehatan.***