Baca Juga: Breaking News! Kemendikbud Buka Pintu Lebar Lulusan PPG Prajabatan Menjadi ASN PPPK
Kutai Tengah akan dimekarkan dari Kutai Kartanegara sebagai Daerah Otonom Baru (DOB) yang mencakup 6 kecamatan dan 80 desa.
Keenam kecamatan tersebut adalah Kota Bangun, Muara Wis, Muara Muntai, Kenohan, Kembang Janggut, dan Tabang.
Pemekaran ini telah diajukan ke DPR, dengan rapat paripurna yang telah dilakukan pada tahun 2022, dan sekarang tinggal menunggu persetujuan dari Bupati Kutai Kartanegara.
Calon ibukota dari kabupaten baru ini terletak di Kota Bangun, yang berjarak 186 km dari Balikpapan.
Baca Juga: Simak 3 Formasi Seleksi CASN PTN Jateng untuk Dosen CPNS, PPPK, Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan
Kota Bangun sendiri adalah daerah rawa dengan penduduk yang terkonsentrasi di sekitar sungai dan danau, serta mengalami siklus banjir tahunan selama 2 bulan.
Dalam konteks geografis dan ekologis yang unik ini, rencana pembangunan kantor bupati terapung menjadi sangat relevan.
Desainnya tidak hanya mencerminkan kebijakan lingkungan yang bertanggung jawab tetapi juga mengikuti pola alam yang ada di daerah tersebut.
Baca Juga: 5 Kecamatan Ramai di Banjarnegara yang Mengejutkan: Nomor 1 Ternyata Punggelan, Disusul Purwanegara