CilacapUpdate.com - Puasa di bulan Ramadhan merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh umat Muslim yang telah memenuhi syarat. Puasa di bulan Ramadhan memiliki makna penting, yaitu untuk meningkatkan ketakwaan, kesabaran, dan ketaqwaan kepada Allah SWT.
Umat Islam yang sudah memenuhi syarat, wajib hukumnya untuk melaksanakan puasa di bulan Ramadhan. Artinya, jika dikerjakan mendapat pahala, apabila ditinggalkan akan mendatangkan dosa.
Kewajiban puasa di bulan Ramadhan tertuang dalam Al Quran surat Al Baqarah ayat 183.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."
Dari ayat tersebut jelas bahwa puasa di bulan Ramadhan hukumnya adalah wajib. Meskipun hukum puasa adalah wajib, namun ada beberapa golongan orang yang boleh tidak berpuasa pada bulan Ramadhan.
Namun, meskipun puasa Ramadhan merupakan kewajiban, namun ada beberapa golongan orang yang tidak wajib melakukan puasa di bulan Ramadhan.
Hal ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang mudah, tidak menyulitkan, dan tidak memberatkan.
Lantas, siapa saja golongan orang yang tidak wajib puasa di bulan Ramadhan?
Menurut sumber yang dilansir oleh CilacapUpdate.com, ada 6 golongan orang yang tidak wajib puasa Ramadhan sebagaimana disebutkan dalam kitab-kitab fiqih.
Adapun penjelasan mengenai keenam golongan tersebut akan diuraikan secara lebih detail di bawah ini.
1. Anak Kecil yang Belum Baligh
Anak kecil yang belum mencapai usia baligh atau dewasa, tidak wajib berpuasa. Sebab puasa adalah kewajiban bagi orang yang sudah mampu melakukan kewajiban agama lainnya seperti shalat lima waktu, membayar zakat, dan lain sebagainya.
Namun, seiring dengan tumbuh kembang dan pertumbuhan anak, sebaiknya diarahkan untuk terbiasa dengan puasa. Ini untuk menumbuhkan rasa kesadaran terhadap kewajiban berpuasa di kemudian hari.
2. Orang Gila
Orang yang mengalami gangguan jiwa atau gila, tidak wajib berpuasa. Ini karena kesehatan jiwa dan tubuhnya tidak memungkinkan untuk melakukan kewajiban berpuasa.
3. Orang Sakit dan Orang Tua Lanjut Usia
Orang sakit yang dikhawatirkan akan memperburuk kondisinya jika berpuasa, tidak wajib berpuasa. Begitu juga dengan orang tua yang sudah lanjut usia dan mengalami kesulitan dalam berpuasa.
Namun, meskipun tidak wajib berpuasa, orang-orang ini tetap bisa mendapatkan pahala dengan melakukan amal lain yang bisa dilakukan dalam kondisi yang dihadapi.
4. Perempuan Haid dan Nifas
Perempuan yang sedang mengalami masa haid dan nifas, tidak wajib berpuasa. Hal ini karena haid dan nifas adalah kondisi alami yang harus dialami oleh setiap wanita.
Setelah masa haid atau nifas berakhir, perempuan tersebut wajib mengganti puasanya yang ditinggalkan selama masa haid atau nifas.
5. Perempuan Hamil dan Menyusui
Perempuan hamil dan menyusui juga tidak wajib berpuasa jika khawatir berdampak buruk pada kesehatan ibu dan anak.
Namun, jika ibu hamil atau menyusui merasa mampu dan tidak khawatir berdampak buruk pada kesehatannya dan bayinya, maka ia bisa berpuasa.
6. Musafir atau yang Sedang Melakukan Perjalanan
Musafir atau orang yang sedang melakukan perjalanan yang jauh dan membutuhkan perjalanan lebih dari satu hari, tidak wajib berpuasa. Sebab, dalam perjalanan, kondisi tubuh bisa menjadi lebih lelah dan membutuhkan asupan makanan dan minuman yang cukup.
Baca Juga: Enak dan Menyegarkan, Inilah 6 Rekomendasi Menu Ringan untuk Berbuka Puasa bersama Keluarga
Namun, jika merasa mampu dan tidak khawatir berdampak buruk pada kesehatannya, maka ia bisa berpuasa.
Demikianlah penjelasan mengenai 6 golongan orang yang tidak wajib puasa Ramadhan. Meskipun tidak wajib berpuasa, orang-orang tersebut tetap bisa mendapatkan pahala dengan melakukan amal lain yang bisa dilakukan dalam kondisi yang dihadapi. Semoga bermanfaat.***