Jangan Lakukan Ini di Siang Hari, Simak Hal yang Menghilangkan Pahala Puasa, Ghibah sebagai Salah Satunya

- 25 Maret 2023, 15:08 WIB
Hal yang Dapat Menghilangkan Pahala Puasa, Ghibah sebagai Salah Satunya
Hal yang Dapat Menghilangkan Pahala Puasa, Ghibah sebagai Salah Satunya /Tangkapan Layar/Pixabay

CilacapUpdate.com - Dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan, ada beberapa hal yang dapat mengurangi bahkan menghilangkan pahala puasa.

Salah satunya adalah ghibah atau menggunjing orang lain. Dalam artikel ini akan dijelaskan lebih detail hal yang dapat menghilangkan pahala puasa, termasuk bagaimana ghibah dapat merusak ibadah puasa kita. Simak ulasannya di sini.

Bulan Ramadhan menjadi bulan yang istimewa bagi umat Muslim di seluruh dunia. Keutamaan bulan suci ini membuat seluruh umat Muslim berlomba-lomba dalam mendapatkan pahala. Puasa merupakan salah satu ibadah wajib yang harus dilakukan saat bulan Ramadhan tiba.

Tujuan dari puasa tidak hanya sekadar menahan lapar dan haus, melainkan juga untuk mengendalikan hawa nafsu serta mendekatkan diri kepada Allah SWT. Namun, meskipun puasa adalah ibadah yang mulia, terdapat beberapa tindakan yang dapat mengurangi bahkan menghilangkan pahala puasa, di antaranya adalah ghibah atau menggunjing orang lain.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos PKH Tahap 1 dan Sembako BPNT Cair Ramadhan 2023 dengan Mudah di Link Ini

Dalam ajaran Islam, ghibah merupakan perbuatan yang sangat tercela dan diharamkan. Ghibah dilakukan ketika seseorang membicarakan keburukan orang lain tanpa adanya keperluan atau kebaikan yang diperoleh dari pembicaraan tersebut.

Ketika seseorang sedang berpuasa, dan masih melakukan ghibah, maka pahala puasanya akan hilang. Hal ini sebagaimana disampaikan dalam kutipan hadist berikut, "Puasa bukan hanya menahan lapar dan haus saja, tetapi puasa adalah menahan diri dari perkataan yang sia-sia dan rofats" (H.R.Ibnu Khuzaimah).

Selain ghibah, terdapat beberapa hal lain yang dapat mengurangi pahala puasa. Berikut adalah beberapa di antaranya:

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x