Burung Beo Identitas Fauna Sumatera Barat Yang Memanjakan mata

- 18 Maret 2023, 12:05 WIB
Ilustrasi gambar/youtube/Republik Hewan
Ilustrasi gambar/youtube/Republik Hewan /
  • Inkubasi: Setelah bertelur, pasangan Beo Nias akan memasuki masa inkubasi selama 28-30 hari. Selama masa inkubasi, kedua induk akan saling bergantian untuk mengerami telur dan menjaga suhu dalam sarang.

  • Anakan: Setelah masa inkubasi selesai, telur Beo Nias akan menetas dan menghasilkan anakan. Anakan Beo Nias akan diberi makan oleh kedua induknya dan akan tetap berada di sarang selama beberapa minggu.

  • Kemandirian: Setelah beberapa minggu, anakan Beo Nias akan mulai mandiri dan keluar dari sarang. Namun, kedua induknya masih akan terus memberikan makanan dan melindungi anaknya selama beberapa bulan.

  • Perkembangbiakan: Beo Nias dapat dikembangbiakkan dengan cara penangkaran. Namun, karena populasi Beo Nias terancam punah, perlu dilakukan dengan hati-hati dan dengan memperhatikan kesejahteraan burung. Penangkaran dapat membantu mempertahankan keberadaan Beo Nias di alam liar dan mengurangi tekanan perburuan di habitat aslinya.

  • Baca Juga: PNS DKI JAKARTA JELAS GEMBIRA, THR PNS 2023 di Provinsi DKI Jakarta Bakal Cair Lebih Cepat, Cek Rekening?

     

    Asal usul dan sejarah lengkap burung beo nias

    Burung Beo Nias (Gracula religiosa robusta) merupakan salah satu subspesies dari burung Beo yang hanya ditemukan di Pulau Nias, Sumatera Utara. Burung ini memiliki sejarah panjang dan erat kaitannya dengan masyarakat adat Pulau Nias.

    Menurut legenda setempat, burung Beo Nias dulu merupakan binatang suci yang dianggap sebagai pelindung dan penjaga kehidupan masyarakat Nias. Oleh karena itu, burung Beo Nias sangat dihormati dan dianggap sebagai bagian tak terpisahkan dari kehidupan dan kebudayaan masyarakat Nias.

    Namun, seiring dengan perkembangan zaman, burung Beo Nias kemudian banyak diburu untuk diambil bulunya atau dijadikan hewan peliharaan. Populasi burung Beo Nias pun semakin menurun, bahkan hampir punah. Oleh karena itu, pada tahun 1985, pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan untuk melindungi burung Beo Nias dan mengklasifikasikannya sebagai satwa yang dilindungi.

    Halaman:

    Editor: Siyam

    Sumber: Berbagai Sumber YouTube


    Tags

    Artikel Pilihan

    Terkait

    Terkini

    Terpopuler

    Kabar Daerah

    x