Nadiem Makarim! 80 milyar untuk tenaga guru honorer di Kabupaten Kupang dan guru PPPK, Cek Selengkapnya?

- 7 Maret 2023, 06:45 WIB
Ilustrasi Nadiem Makarim! 80 milyar untuk tenaga guru honorer di Kabupaten Kupang dan guru PPPK, Cek Selengkapnya?/Tangkapan Layar/ instagram pnscantikid /
Ilustrasi Nadiem Makarim! 80 milyar untuk tenaga guru honorer di Kabupaten Kupang dan guru PPPK, Cek Selengkapnya?/Tangkapan Layar/ instagram pnscantikid / /

CilacapUpdate.com - Simak yuk informasi alokasi Rp. 80 milyar untuk tenaga guru honorer di Kabupaten Kupang dan guru PPPK diseluruh Indonesia tahun 2023.

Saat ini Kemendikbudristek pada 2023 sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp80 miliar lebih untuk pendidikan, terkhusus untuk para tenaga pendidik guru honorer maupun PPPK.

Alokasi yang ditetapkan yakni Rp80 miliar lebih bagi tenaga guru honorer di Kabupaten Kupang maupun PPPK dari Kemendikbudristek, adanya anggaran ini merupakan langkah serius guna meningkatkan kinerja dan SDM para tenaga pendidik.

Baca Juga: HONORER CERIA! 80 milyar untuk tenaga guru honorer di Kabupaten Medan dan guru PPPK, Cek Selengkapnya?

Bukan hanya itu guna mendukung pelaksanaan prioritas nasional dengan alokasi sebesar Rp80 miliar lebih bagi guru honorer di Kabupaten Kupang dan PPPK seluruh Indonesia dari Kemendikbudristek.

Penetapan ini tertuang jelas pada buku 3 rencana kerja anggaran kementerian dan lembaga atau RKAL 2023 bagian anggaran 023 atau BA 023 Kemendikbudristek.

Sementara dalam APBN 2023 pemerintah telah alokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp612,2 triliun.

Baca Juga: HONORER CERIA! 80 milyar untuk tenaga guru honorer di Kabupaten Makasar dan guru PPPK, Cek Selengkapnya?

Perlu untuk dicatat bersama, guru honorer maupun PPPK di Kabupaten Kupang dan seluruh Indonesia sama-sama merupakan pegawai non PNS atau bukan Pegawai Negeri Sipil.

Akan tetapi, PPPK mempunyai status sebagai pegawai ASN atau Aparatur Sipil Negara dengan rincian gaji dan tunjangannya telah diatur kedalam perundang-undangan.

Sedangkan guru honorer di Kabupaten Kupang dan daerah lainnya di Indonesia, gaji dan tunjangannya bergantung pada instansi masing-masing tempat mereka bekerja, khususnya pada pemerintah daerah.

Baca Juga: HONORER CERIA! 80 milyar untuk tenaga guru honorer di Kabupaten Samarinda dan guru PPPK, Cek Selengkapnya?

Meskipun pemerintah pusat meyalurkan Dana Alokasi Khusus atau DAK melalui Transfer ke Daerah, namun kebijakan penggunaan DAK itu berada pada pemerintah daerah.

Pada bulan November 2023, akan dijadwalkan tenaga guru honorer di Kabupaten Kupang dan daerah lainnya di Indonesia mulai dihapuskan oleh pemerintah.

Berdasarkan RKAL 2023, Rp80 miliar lebih itu dialokasikan Kemendikbudristek untuk berbagai program prioritas nasional, salah satunya tunjangan dan insentif bagi Non PNS.

Dibawah ini merupakan rincian informasi serta penjelasan dalam rencana kerja anggaran kementerian dan lembaga atau RKAL 2023 bagian anggaran 023 atau BA 023 Kemendikbudristek.

Kemendikbudristek merupakan kementerian yang memiliki kewenangan untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan dari jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, Pendidikan menengah, pendidikan khusus bagi anak-anak berkebutuhan khusus, pendidikan masyarakat atau pendidikan nonformal sampai jenjang pendidikan tinggi beserta pengelolaan pendidik guru serta dosen dan tenaga kependidikan lainnya serta pemajuan kebudayaan dan Bahasa.

Pada 2022, kebijakan kementerian difokuskan antara lain untuk meningkatkan kualitas SDM dan inovasi berupa peningkatan APK, mutu pendidik, bidang vokasi dari jenjang Pendidikan Menengah hingga Pendidikan Tinggi.

Selain itu, Kemendikbudristek tetap mempertahankan program prioritas yaitu, PIP, KIP Kuliah, aneka tunjangan guru non PNS, tunjangan profesi dosen dan guru besar, serta Program Prioritas Kementerian lainnya.

Pada 2023, anggaran Kemendikbudristek direncanakan sebesar Rp80.221,0 miliar, antara lain untuk Program Prioritas Nasional, Prioritas Kementerian, dan pendanaan wajib yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Kegiatan prioritas tersebut dilaksanakan melalui Program-program antara lain: Program Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Pintar Kuliah, aneka tunjangan guru, dosen atau guru besar, BOPTN (Matching Fund & Competitive Fund), kampus merdeka, sekolah penggerak, guru penggerak, dan merdeka belajar.

Dari output prioritas tersebut, terdapat output yang mendukung pelaksanaan Prioritas Nasional 3 Meningkatkan Sumber Daya Manusia berkualitas dan berdaya saing.

Selanjutnya, dalam rangka meningkatkan efisiensi dan kualitas belanja, beberapa kebijakan yang akan dilakukan oleh Kemendikbudristek pada 2023 antara lain:

1. Integrasi pelaksanaan program antara pusat dan daerah melalui program DAK Fisik dan Non Fisik bidang Pendidikan dan Kebudayaan.

2. Penguatan pendanaan melalui satker BLU.

3. Peningkatan peran masyarakat dalam pembangunan Pendidikan.

4. Efisiensi dalam pengalokasian anggaran.

Alokasi sebesar Rp80 miliar lebih yang diperuntukan untuk kesejahteraan tenaga guru honorer dan PPPK di Kabupaten Kupang dan daerah lain di Indonesia masih dalam RKAL 2023, anggaran itu memungkinkan dapat mengalami kenaikan sesuai dengan kebutuhan dan kebijakan dari pemerintah.

Demikian tadi informasi anggaran Rp. 80 milyar untuk tenaga guru honorer dan PPPK di Kabupaten Kupang dan daerah lainnya di Indonesia pada tahun 2023***

Editor: Siyam

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x