CilacapUpdate.com - Simak daftar gaji PPPK di Kota Pekanbaru terbaru berdasarkan golongan, gaji PPPK di Kota Pekanbaru memang sedang menjadi perbincangan hangat. Tertarik mengetahui berapa nominalnya? Yuk, baca artikel ini dan langsung cek daftar gajinya!
Kota Pekanbaru menjadi salah satu daerah di Indonesia yang memberlakukan sistem Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai pengganti tenaga honorer.
Sistem ini memberikan kesempatan bagi para tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang sebelumnya bekerja sebagai tenaga honorer untuk memiliki status pegawai tetap. Selain itu, PPPK juga memberikan gaji yang lebih layak dibandingkan tenaga honorer.
Namun, seiring dengan semakin maraknya penerimaan PPPK di Kota Pekanbaru, muncul pertanyaan-pertanyaan seputar berapa nominal gaji yang diberikan kepada para pegawai PPPK.
Dilansir CilacapUpdate.com dari beragam sumber, Berikut adalah daftar gaji PPPK di Kota Pekanbaru terbaru berdasarkan golongan:
Pegawai PPPK dengan golongan terendah (I) menerima gaji sekitar Rp1.794.900-Rp2.686.200. Sedangkan, PPPK dengan golongan tertinggi (XVII) memiliki gaji sebesar Rp4.132.200-Rp6.786.500.