Wuih, Gaji PPPK 2023 di Kota Dumai Beneran Segini? Langsung Cek Daftarnya!

- 3 Maret 2023, 14:20 WIB
Ilustrasi PPPK 2023/Tangkapan Layar/ instagram.com @guru_cantik
Ilustrasi PPPK 2023/Tangkapan Layar/ instagram.com @guru_cantik /

CilacapUpdate.com - Simak daftar gaji PPPK di Kota Dumai terbaru berdasarkan golongan, gaji PPPK di Kota Dumai memang sedang menjadi perbincangan hangat. Tertarik mengetahui berapa nominalnya? Yuk, baca artikel ini dan langsung cek daftar gajinya!

Kota Dumai menjadi salah satu daerah di Indonesia yang memberlakukan sistem Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai pengganti tenaga honorer.

Sistem ini memberikan kesempatan bagi para tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang sebelumnya bekerja sebagai tenaga honorer untuk memiliki status pegawai tetap. Selain itu, PPPK juga memberikan gaji yang lebih layak dibandingkan tenaga honorer.

Namun, seiring dengan semakin maraknya penerimaan PPPK di Kota Dumai, muncul pertanyaan-pertanyaan seputar berapa nominal gaji yang diberikan kepada para pegawai PPPK.

Dilansir CilacapUpdate.com dari beragam sumber, Berikut adalah daftar gaji PPPK di Kota Dumai terbaru berdasarkan golongan:

Baca Juga: Bos Besar di Kabupaten Kebumen Wajib Tahu, 10 Fasilitas yang Diharapkan Karyawan Selain Gaji, Apa Saja?

Pegawai PPPK dengan golongan terendah (I) menerima gaji sekitar Rp1.794.900-Rp2.686.200. Sedangkan, PPPK dengan golongan tertinggi (XVII) memiliki gaji sebesar Rp4.132.200-Rp6.786.500.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x