SAMSAT PALANGKA RAYA! Cara Mutasi Motor di Kota Palangka Raya dengan BPKB Elektronik Cepat dan Mudah, Cek?

- 20 Februari 2023, 16:55 WIB
Ilustrasi Samsat /Tangkapan Layar/BAPENDA JABAR
Ilustrasi Samsat /Tangkapan Layar/BAPENDA JABAR /

Baca Juga: JOMBANG CUAN! 5 Ide Jualan Saat Bulan Ramadhan di Kabupaten Jombang, Peluang Usaha Yang Menjanjikan!

Berapa Biaya Pengurusan Mutasi Motor dengan BPKB Elektronik?

Tentu saja, biaya pengurusan mutasi motor menggunakan BPKB elektronik lebih mahal dibandingkan dengan mutasi motor yang menggunakan BPKB konvensional. Berikut adalah rincian biaya mutasi motor di Samsat Kota Palangka Raya untuk tahun 2023:

Biaya mutasi motor di Samsat: Rp 150.000

Pembuatan STNK baru: Rp 100.000

Pembuatan TNKB atau pelat nomor: Rp 60.000

Pembuatan BPKB baru: Rp 225.000

Biaya BBN KB: Rp 200.000

Namun, meski lebih mahal, pengurusan mutasi motor di Kota Palangka Raya dengan BPKB elektronik tetap lebih efisien dan cepat. Anda tidak perlu lagi repot membawa banyak berkas, sehingga waktu yang dibutuhkan untuk mengurus mutasi motor pun jauh lebih singkat.

Baca Juga: CILACAP CUAN! 5 Ide Jualan Saat Bulan Ramadhan di Kabupaten Cilacap, Peluang Usaha Yang Menjanjikan!

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah