Sunnah - sunnah Dalam Mandi Besar, Simak Penjelasan Berikut Pada Kitab Fathul Qorib

- 25 Juli 2022, 13:44 WIB
Sunnah - sunnah Dalam Mandi Besar, Simak Penjelasan Berikut Pada Kitab Fathul Qorib
Sunnah - sunnah Dalam Mandi Besar, Simak Penjelasan Berikut Pada Kitab Fathul Qorib /Freepik

CilacapUpdate.com - Mandi adalah membasuh badan dari kepala, ujung rambut sampai ujung jari-jari kaki menggunakan air.

Hukum asal mandi adalah boleh, tetapi bisa menjadi sunnah, bisa menjadi wajib tergantung dari situasi, kondisi dan sebab yang menyebabkan mandi tersebut.

Mandi tidak mengenal laki-laki, perempuan, anak-anak dewasa islam, kristen, hindu, budha dan lain sebagainya, mandi diperbolehkan untuk siapa saja dan untuk apa saja.

Baca Juga: Macam-macam Air Berdasarkan Hukum Penggunaannya, Berikut Penjelasan Dalam KItab Fathul Qorib

Baca Juga: Hukum Sholat Memakai Sabuk Kulit Binatang Dan Gelang Berbandul Taring Binatang Dalam Kitab Fathul Qorib

Karena keterbolehanya tersebut, kemanfaatan mandi, hikmah, dan keberkahanya mandi juga dapat dirasakan oleh setiap orang, tergantung seberapa jauh mengenal tentang mandi akan semakin banyak pula yang akan didapat dan dirasakanya.

Didalam umat islam banyak sekali kewajiban-kewajiban beribadah, kesunnahan-kesunnahan ibadah, ataupun kesunnahan yang terdapat dalam ibadah wajib.

Salah satunya yaitu kesunnahan-kesunnahan dalam mandi wajib (junub/hadas besar) menurut As Syaikh Al Alim Al Alammah Syamsuddin Abu Abdillah Muhammad Bin Qosim As Syafi’I dal kitab Fathul Qorib Al Mujiib yang menjelaskan kesunnahan dalam mandi besar bagi umat muslim sebagai berikut;

  1. Membaca basmalah.
  2. Wudlu sebelum mandi.

Apabila sang jinabat (orang yang mandi) dalam keadaan tidak berhada (suci) maka niatnya adalah untuk kesunnatan mandi. Apabila sang jinabat berkeadaan hadas, maka niatnya adalah untuk membersihkan hadas kecil.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Fathul Qorib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x