Kabar Gembira! Dana KJMU Tahap 1 Tahun 2024 Cair Akhir Juni, Simak Info Lengkapnya di Sini

- 28 Juni 2024, 17:41 WIB
Dana KJMU Tahap 1 Tiba! Simak Cara Cek Penerima dan Besaran Bantuannya
Dana KJMU Tahap 1 Tiba! Simak Cara Cek Penerima dan Besaran Bantuannya /kjp.jakarta.go.id


CilacapUpdate.com - Kabar gembira bagi para mahasiswa penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)! Program bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini kembali digulirkan.

Setelah dinantikan, dana KJMU tahap 1 tahun 2024 akhirnya cair pada akhir bulan Juni 2024. Kabar pencairan ini tentu menjadi angin segar bagi para mahasiswa yang tengah menempuh pendidikan tinggi, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga ekonomi kurang mampu.

KJMU, Wujud Nyata Dukungan Pemprov DKI Jakarta untuk Pendidikan Tinggi

KJMU merupakan program strategis yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai bentuk dukungan terhadap dunia pendidikan.

Program ini ditujukan untuk membantu mahasiswa dari keluarga tidak mampu agar dapat menyelesaikan pendidikan D3, D4, atau S1 tepat waktu tanpa terkendala biaya.

Adanya KJMU menjadi bukti nyata bahwa Pemprov DKI Jakarta memiliki komitmen tinggi dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.

Total Penerima dan Besaran Dana KJMU Tahap 1 Tahun 2024

Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi @upt.p4op, tercatat sebanyak 15.649 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di DKI Jakarta yang berhak menerima dana KJMU tahap 1 tahun 2024.

Baca Juga: Investasi Cerdas di Usia Muda: Cicil Rumah atau Tapera? Simak Perbandingannya!

Adapun dana bantuan yang akan diterima oleh setiap mahasiswa adalah sebesar Rp9 juta per semester. Dana tersebut dapat digunakan untuk membantu biaya pendidikan seperti biaya kuliah, pembelian buku, biaya hidup, dan kebutuhan lainnya yang menunjang kelancaran studi.

Jadwal Pencairan dan Mekanisme Penerimaan Dana KJMU

Proses pencairan dana KJMU tahap 1 tahun 2024 telah dimulai sejak tanggal 26 Juni 2024 dan berlangsung hingga 27 Juni 2024. Bagi mahasiswa penerima baru, terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum dana KJMU dapat dicairkan.

Tahapan tersebut meliputi proses pembukaan rekening di Bank DKI Jakarta, pencetakan buku tabungan dan kartu ATM, penyerahan buku tabungan dan kartu ATM kepada penerima, serta proses pemindahbukuan dana ke rekening penerima.

Manfaatkan Dana KJMU dengan Sebaik-baiknya untuk Menunjang Pendidikan

Dengan cairnya dana KJMU tahap 1 tahun 2024, diharapkan para mahasiswa penerima dapat memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya untuk menunjang kelancaran studi.

Gunakanlah dana KJMU untuk hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan agar cita-cita meraih pendidikan tinggi dapat tercapai.

KJMU merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa, manfaatkanlah kesempatan berharga ini dengan penuh tanggung jawab.***

Editor: Lutfi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah