Dapatkan Bantuan PIP 2024 Hingga Rp1.800.000, Cek via SiPintar Kemdikbud! Simak Cara Ceknya!

- 4 Juni 2024, 11:01 WIB
Dapatkan Bantuan PIP 2024 Hingga Rp1.800.000, Cek via SiPintar Kemdikbud! Simak Cara Ceknya!
Dapatkan Bantuan PIP 2024 Hingga Rp1.800.000, Cek via SiPintar Kemdikbud! Simak Cara Ceknya! /Dok Istimewa

CilacapUpdate.com - Mengupayakan keterjangkauan pendidikan bagi semua, pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk menyalurkan Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 kepada para pelajar dari SD, SMP, hingga SMA/SMK.

Proses penyaluran PIP 2024 dijadwalkan hingga akhir tahun 2024.

Bagaimana Cara Cek Status Pencairan PIP 2024?

Untuk memantau penerimaan dan pencairan bantuan dengan mudah, siswa bisa memeriksa sendiri melalui situs resmi SiPintar yang dikelola oleh Kemdikbud. Berikut adalah panduan langkah demi langkah:

  1. Buka situs resmi PIP Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id melalui browser favorit Anda.
  2. Isi formulir pencarian penerima PIP dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang valid.
  3. Lakukan verifikasi dengan menjawab pertanyaan perhitungan sederhana.
  4. Setelah data dimasukkan dengan benar dan siswa terdaftar sebagai penerima, Anda bisa melihat status pencairan setelah proses pencarian selesai.

Manfaatkan Fitur Pengecekan Status untuk PIP 2024

Dengan fitur ini, siswa dan orang tua bisa memantau perkembangan pencairan PIP 2024 secara akurat dan terkini. Selalu perbarui informasi terbaru dan ikuti arahan dari pihak sekolah untuk proses pencairan yang optimal.

Baca Juga: Daftar! Beasiswa Unggulan Pegawai Kemendikbudristek 2024 Dibuka, Yuk Susul 4.259 Mahasiswa Aktif Lainnya!

Bantuan Dana Tunai untuk Siswa SD hingga SMA/SMK

Melalui PIP, siswa dari berbagai jenjang akan menerima bantuan dana tunai. Untuk SD, bantuan mencapai Rp450.000 per tahun, sedangkan untuk siswa SMP mencapai Rp750.000 per tahun, dan siswa SMA/SMK bisa mendapatkan hingga Rp1.800.000 per tahun.

Halaman:

Editor: Lutfi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah