Rencana Pindah IKN Diubah: Menpan RB Kurangi Jumlah ASN Menjadi 6.000, Pindah Ditunda Hingga Agustus 2024!

- 22 April 2024, 05:10 WIB
Rencana Pindah IKN Diubah: Menpan RB Kurangi Jumlah ASN Menjadi 6.000, Pindah Ditunda Hingga Pasca 17 Agustus./Dok Menpan RB
Rencana Pindah IKN Diubah: Menpan RB Kurangi Jumlah ASN Menjadi 6.000, Pindah Ditunda Hingga Pasca 17 Agustus./Dok Menpan RB /

CilacapUpdate.com - Menpan RB Pangkas Jumlah ASN Pindah ke IKN Jadi 6.000, Mundur Hingga Pasca 17 Agustus! Hanya 6.000 ASN yang Diprioritaskan Pindah ke IKN

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengumumkan revisi jumlah ASN yang akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Awalnya 11.916 ASN, kini dipotong menjadi 6.000 ASN saja.

Pemangkasan ini dikarenakan keterbatasan hunian di IKN. Saat ini, hanya tersedia 47 tower dengan 60 unit hunian per tower untuk ASN, TNI/Polri, dan eselon I di IKN.

Prioritas Pertama: 179 Eselon I dari 38 Kementerian/Lembaga

Anas menjelaskan pemindahan ASN akan dilakukan bertahap dengan memprioritaskan 179 eselon I dari 38 kementerian/lembaga, termasuk Kementerian Perdagangan.

Baca Juga: HORE! Bansos BPNT Tahap 3 Cair Rp200.000 pada April 2024 Tanggal Ini, Cek Status Penerima dan Saldo via HP!

Tahap selanjutnya akan diikuti oleh 91 eselon I dari 29 kementerian/lembaga dan 378 eselon I dari 59 kementerian/lembaga.

Selain keterbatasan hunian, pemindahan ASN ke IKN juga ditunda hingga setelah Agustus 2024. Penundaan ini dikarenakan sebagian kawasan IKN akan digunakan untuk upacara perayaan 17 Agustus.

Lebih lanjut, Anas menjelaskan bahwa konsep kantor di IKN akan berbeda dengan di Jakarta. Di IKN, ASN akan bekerja dengan sistem elektronik yang lebih efektif.

"Kantornya nanti tidak seperti kantor kita sekarang, di mana kantornya satu orang satu meja. Ke depan konsepnya share sharing jadi sistem pemerintah berbasis elektronik sudah jalan, sistem kerjanya juga basisnya ke depan akan sangat efektif share office, share system, dan seterusnya," jelas Anas.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x